Jakarta Terancam Kesulitan Suplai Air Baku

Sumber:Kompas - 08 Juni 2011
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Pasokan air baku untuk Jakarta terancam terhenti apabila Rancangan Keputusan Presiden tentang Penetapan Wilayah Sungai jadi ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.

Dalam rancangan itu tertulis, wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian-Ciliwung-Cisadane-Citarum (6-Ci) yang selama ini menjadi satu kesatuan akan dipecah menjadi tiga wilayah sungai. Ketiga wilayah itu adalah Cidanau-Ciujung-Cidurian, Ciliwung-Cisadane, dan Citarum.

Dengan pemecahan itu, Jakarta yang menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya mendapat pasokan air dari Ciliwung-Cisadane yang kualitasnya tercemar berat. Sementara pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur yang berasal dari Sungai Citarum dipastikan tidak bisa lagi didapat. Padahal, salah satu tujuan pembangunan Waduk Jatiluhur pada tahun 1965 ini adalah memberikan pasokan air baku kepada DKI Jakarta.

Pemecahan ini juga memupuskan harapan mendapat pasokan air dari waduk di Karian, Banten, yang akan dibangun. Pasalnya, air waduk ini berasal dari Sungai Cidurian dan Ciujung yang tidak masuk dalam wilayah sungai Jakarta.

”Saat ini saja Jakarta sudah kesulitan air baku. Setiap hari pasokan air dari Jatiluhur itu 16 meter kubik per detik. Tahun 2025 kebutuhan air bersih Jakarta adalah 42,1 meter kubik per detik. Bagaimana Jakarta bisa memenuhi kebutuhan air bersih jika pasokannya dihentikan,” papar Firdaus Ali, anggota Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (7/6).

Apabila rancangan ini disahkan, kemungkinan Jakarta sama sekali tidak mendapat pasokan air sangat mungkin terjadi. Apalagi saat ini setiap daerah sangat menjunjung semangat otonomi daerah. ”Kami pernah minta ke Cikokol pasokan air sebesar 300 liter per detik tidak pernah dikabulkan. Padahal, permintaan itu sudah disampaikan sejak lima tahun lalu,” kata Firdaus.

Sementara Siswoko, mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, mengatakan, rancangan itu juga bertentangan dengan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai 6-Ci yang sedang disusun dengan bantuan hibah dari Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB). ”Penyusunan itu sudah selesai dan rencananya Juni ini akan disahkan. Apabila Presiden mengesahkan, pekerjaan yang didanai ADB yang telah memakan waktu dan dana yang besar akan sia-sia.”

Selain itu juga sedang dibentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai 6-Ci yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur nonpemerintah. Saat ini taraf pembentukan tim sudah merampungkan proses seleksi calon anggota TKPSDA dari unsur nonpemerintah.

”Apakah proses pembentukan ini akan dibatalkan atau diulang? Bagaimana dengan kredibilitas pemerintah pusat, baik di mata masyarakat, pemangku kepentingan, maupun penyandang dana dari luar negeri?” kata Siswoko.

Rencana Pemprov DKI untuk membangun pipa aliran air baku dari Jatiluhur ke Jakarta juga bisa batal.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga telah menyampaikan nota keberatan terhadap pembagian tiga wilayah sungai ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Surat keberatan ini bernomor 118/-1.793 dan telah dikirimkan per tanggal 11 Februari 2011, tetapi hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak Kementerian PU. (mam/arn)



Post Date : 08 Juni 2011