Jakarta Tak Punya Air Bersih

Sumber:Republika - 13 Februari 2006
Kategori:Air Minum
JAKARTA-- Sumber air baku minum Jakarta belum memenuhi kebutuhan air bersih secara kualitas dan kuantitas. Air bawah tanah pun sudah berkurang jumlahnya. Kualitasnya tercemar bakteri dan detergen.

''Masyarakat Jakarta mengambil air tanah lebih dari 251 juta meter kubik per tahun,'' kata Daniel Abbas, kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta kepada Republika kemarin.

Menurut Daniel, air tanah yang boleh diambil tidak boleh melebihi 186,2 juta meter kubik per tahun. Pasalnya air tanah yang boleh diambil untuk dipergunakan masyarakat adalah 30-40 persen dari jumlah total. Sedangkan volume air tanah di Jakarta hanya berkisar 532 juta meter kubik per tahun.

Air bawah tanah di Jakarta diperoleh dari air hujan dan air serapan dari Bogor. Dari 2.000 juta meter kubik hanya dapat menampung 532 juta meter kubik per tahun. Sedangkan 37 juta meter kubik per tahun diberikan oleh Bogor.

Dari data BPLHD pada 2005, kebutuhan air penduduk Jakarta mencapai 547,5 juta meter kubik per tahun. Padahal PDAM hanya sanggup memenuhi kebutuhan ini hingga 54 peren saja, yaitu 295,6 meter kubik per tahun. Mau tidak mau masyarakat mengambil air tanah untuk memenuhi kebutuhan keseharian mereka. Akibatnya terjadi kelebihan pengambilan air tanah dari batas aman. Kelebihan ini mencapai 66,6 juta meter kubik per tahun.

Selain volume yang makin menipis, kondisi air pun tidak memenuhi syarat. Hampir seluruh air tanah di wilayah Jakarta terkena pencemaran. Menurut Daniel, rumah tangga pun melakukan pencemaran air tanah. ''Orang suka bangga tidak melakukan penyedotan septic tank. Padahal seharusnya mereka waspada,''katanya.

Septic tank, imbuhnya terkadang tidak dibangun dengan menggunakan beton, hanya tumpukan batu bata. Pergeseran tanah atau gempa dapat menyebabkan perubahan struktur. Rembesan air dan kotoran di dalam septic tank dapat mengotori air tanah atau air sumur yang ada di bawahnya. Tidak heran jika pada air tanah atau sumur ditemukan bakteri e coli. Itu sebabnya septic tank harus rutin disedot untuk mengurangi pencemaran air tanah.

Begitu juga dengan penggunaan detergen. Busa yang sulit diuraikan menjadikan air tanah tercemar dan sulit dibersihkan.

Air sungai pun demikian. Sebanyak 70 persen air sungai di Jakarta telah melebihi baku mutu dan selebihnya berada di bawah baku mutu. Bahkan jika dilihat dari pencemarannya, 77 persen berada dalam kondisi tercemar berat, 18 persen tercemar sedang, dan 5 persen tercemar ringan.

Tanggulangi Pencemaran Air

Dalam kurun waktu 15 tahun, DKI Jakarta menargetkan kualitas airnya menjadi kelas II. Pada saat itu, di Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, kualitas airnya sudah mencapai kelas I.

Air di Jakarta saat imi belum memasuki kategori kelas mana pun. Pasalnya tingkat pencemaran air di Jakarta sudah parah. Namun menurut Daniel Abbas, kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, hal ini baru dapat dilakukan setelah disetujui draf pemulihan kondisi kualitas air kepada pemerintah. Kualitas air kelas I adalah kualitas air baku air minum dimulai dari hulu hingga hilir.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mukhayar RM menilai, tidak perlu menunggu lagi. Alasannya sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Yang penting, kata dia, harus kemauan untuk membersihkan pencemaran air. Target 15 tahun ke depan dapat tercapai. ''Kalau dilakukan secara bertahap bisa berjalan,'' katanya kepadaRepublika, Ahad (12/2).

Proses pembersihan ini, tambah Mukhayar, dapat dimulai dari pengolahan limbah domestik atau rumah tangga. Air limbah ini mengalir di sungai-sungai kemudian bermuara ke laut. Jika dari sungai sudah bersih, tentunya air laut pun tidak akan tercemar.(c34 )

Post Date : 13 Februari 2006