|
TANGERANG Bupati Tangerang, Ismet Iskandar menyurati Gubernur DKI, Sutiyoso menjelaskan kesulitan yang dihadapi PDAM Tangerang dan berharap DKI memahami dan mengerti keinginan Tangerang untuk menaikkan harga air curah sebesar 23 persen tahun ini. "Kenaikan itu wajar dan memberi rasa keadilan terhadap warga Tangerang," ujar Ismet kepada wartawan, Selasa (9/5) seusai menghadiri acara serah-terima jabatan di Yonkav X Serpong. Menurut Bupati Ismet, selama ini masyarakat Tangerang membeli air jauh lebih mahal dari pada air yang dijual ke DKI. Hal ini menimbulkan protes warga masyarakat dan mendesak agar harga penjualan ke Jakarta juga dinaikkan. "Kami berharap DKI mengerti dan memahami persoalan ini dan segera menerima penyesuaian tarif air curah," ujarnya. Diakui Ismet, dia telah berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta, Jumat pekan lalu. Surat bernomor 690/ 3439-UM tanggal 5 Mei 2006 tersebut, meminta agar Jakarta segera menerima kenaikan tarif sesuai yang diinginkan Tangerang, sehingga pasokan air untuk warga DKI bisa kembali berjalan lancar. Menurut Ismet, tarif jual PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) ke DKI selama ini masih jauh dibawa level, sehingga sulit bagi perusahaan itu untuk mencapai break even point (BEP). Harga yang ditetapkan itu menimbulkan protes karena dinilai tidak adil bagi warga Tangerang. Oleh karenanya, Ismet berharap, DKI cepat memutuskan dan menyetujui penyesuaian tarif ini. Ismet juga menegaskan, pasokan air ke DKI yang biasanya untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat ini bertahap akan dikurangi sampai ada kata sepakat antara kedua belah pihak. Seperti diberitakan Pembaruan, penyesuaian tarif air curah sudah dibicarakan antara PDAM Tirta Kerta Rahardja dengan PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) sejak lima bulan lalu, namun hingga kini belum ada kata sepakat. PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang menghendaki tarif baru Rp 1.650/m3 dari harga sebelumnya Rp 1.345/m3. Namun, Jakarta bersikukuh dengan harga Rp 1.550/m3k. Karena tak juga menyepakati harga baru, padahal untuk warga Tangerang PDAM sudah menaikkan tarif menjadi Rp 1.800/m3. Tangerang akhirnya membuat keputusan mengurangi pasokan air ke Jakarta. Pengurangan secara bertahap itu, telah dilakukan sejak Kamis (4/5) lalu. PDAM Tangerang secara resmi mengurangi pasokan air ke DKI dari 2.700 liter/detik menjadi 2.200 liter/detik. Dengan kata lain, pasokan air untuk DKI telah dikurangi sebanyak 500 liter/detik. Pengurangan pasokan air ini akan mempengaruhi suplai air bersih terhadap 270.000 pelanggan di daerah Rempoa, Lebak Bulus Jakarta Selatan, dan Cengkareng Jakarta Barat. PDAM Tirtakertaraharja setiap hari memproduksi air curah sebanyak 3.000 liter/detik. Sebanyak 2.700 liter/detik dijual ke DKI Jakarta. Air curah ini dihasilkan instalasi pengolahan air bersih (IPA) Serpong. IPA Serpong dibangun dengan dana Rp 120 miliar lebih dari pinjaman luar negeri, termasuk Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan Pemerintah Perancis itu. Instalasi ini ditangani tiga perusahaan swasta di bawah konsorsium PT Tirta Cisadane (TC). Perusahaan inilah yang bertindak sebagai operator menjual air bersih yang diolahnya ke PDAM-TKR seharga Rp 895/m3. PDAM kemudian melemparnya lagi ke DKI. Sementara itu, sikap Palyja, perusahaan pengelola air bersih patungan Pemprov DKI dengan investor Perancis, yang hanya menyetujui penyesuaian hingga Rp 1.550/m3 itu, ditanggapi serius oleh DPRD setempat. Ketua komisi C DPRD Kabupaten Tangerang, Togu Pardamean Tobing mengatakan, PDAM TKR harus tegas dan terus bertahan dengan harga yang diinginkan. DPRD, kata dia, akan terus mendukung dan mem-back up PDAM agar tarif baru tersebut dapat direalisasikan. Krisis Air Sementara itu, kalau Tangerang terus mengurangi pasokan air, setengah wilayah Jakarta Barat akan mengalami krisis air, terutama di Cengkareng dan Kapuk Muara, serta sebagian wilayah Ancol di Jakarta Utara. Demikian dikatakan Kepala Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI, Achmad Lanti, kepada Pembaruan, di Jakarta, Selasa (9/5). Menurut dia, selama ini, Tangerang memberikan pasokan air curah yang didistribusikan ke DKI melalui dua mesin pompa, yakni DSR IV di Cengkareng dan DSR I di Lebak Bulus. Pendistribusian air tersebut, dilakukan PT Palyja selaku operator air minum untuk wilayah barat Jakarta. Dengan mengurangi pasokan air ke pompa di Cengkareng, lanjut Lanti, sekitar tiga per empat wilayah di Jakarta Barat sudah mengalami krisis air. "Kalau Tangerang mengurangi pasokan air ke pompa DSR di Lebak bulus, bisa jadi setengah wilayah Jakarta Barat tidak akan memperoleh air minum," ujar Lanti. Dia mengatakan, DKI bisa saja menutup kekurangan pasokan air dari Tangerang dengan menambah volume air baku dari Jatiluhur. Selain itu, pasokan air ke wilayah selatan, khususnya untuk konsumen di Pondok Indah, juga dapat dikurangi. Palyja juga dapat meminta bantuan PT Thames PAM Jaya (TPJ) selaku operator air minum di wilayah Timur Jakarta untuk memasok air ke beberapa wilayah pelayanan Palyja yang terjangkau. "Tapi, semua itu hanya bersifat sementara karena pasokan air terbesar untuk wilayah Jakarta Barat dan sebagian wilayah Utara berasal dari Tangerang," kata Lanti. Terkait dengan itu, Lanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan dengan PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang yang berbuntut pada pengurangan pasokan air curah. Lanti mengakui, pengurangan pasokan air dari Tangerang disebabkan belum tercapainya kesepakatan mengenai tarif baru air curah antara DKI dan PDAM Tangerang. Kepala Satuan Urusan Air Curah PDAM Tirta Kerta Raharja, Rusdi Machmud mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tawar-menawar lagi soal tarif air curah, "Ini sudah final," ujarnya. (Pembaruan, 9/5). Terkait dengan kebuntuan pembahasan kenaikan tarif air curah antara PDAM Jaya dan PDAM Tangerang, Lanti mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, akan meminta campur tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Ma'ruf. "Saya diminta membuat konsep suratnya. Kemungkinan dalam minggu ini, Pak Gubernur akan mengirimkan surat ke Mendagri untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan ini. Soalnya, sudah menyangkut otonomi daerah dan melibatkan dua provinsi," kata Lanti. Dia mengungkapkan, sebenarnya tidak ada alasan dari PDAM Tangerang untuk berkeras menaikkan tarif air curah menjadi Rp 1.650/m3. Sebab, walaupun DKI menginginkan tarif air curah hanya naik Rp 1.550/m3, namun komponen profit dalam indeksasi imbalan air sudah dinaikkan menjadi 11 persen. [132/J-9] Post Date : 10 Mei 2006 |