Izin TPA tak Keluar, Kota Bogor Terancam Jadi Kota Sampah

Sumber:Pikiran Rakyat - 22 Juli 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BOGOR, (PR).-Kota Bogor terancam menjadi "kota sampah". Pemkab Bogor belum menyetujui izin perpanjangan penggunaan TPA Galuga untuk pembuangan sampah bagi warga Kota Bogor. Padahal izin penggunaan TPA yang berlokasi di Desa Cijujung, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor itu, akan berakhir Kamis (24/7).

Asisten Pembangunan Pemkab Bogor, Ir. Adrian Aria Kusumah, kepada "PR" di Cibinong, Kab. Bogor, Senin (21/7), mengatakan, sampai kemarin pihaknya belum mengeluarkan izin perpanjangan. "Masih banyak hal-hal yang belum disepakati dengan Pemkot Bogor, sehingga perpanjangan TPA Galuga belum bisa diterbitkan," ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah ada pertemuan antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor terkait akan berakhirnya MoU penggunaan TPA Galuga, serta rencana perpanjangan. Namun, dalam beberapa kali pertemuan, masih banyak hal-hal yang belum disepakati.

Menurut Adrian, Pemkab Bogor menerima keluhan warga di sekitar TPA Galuga yang merasa dirugikan, misalnya masalah sanitasi, pencemaran lingkungan dan sebagainya. "Keluhan warga itu sudah kita sampaikan ke Pemkot Bogor untuk direspons dan diselesaikan, tetapi belum ada kata sepakat dengan Pemkot Bogor," katanya.

Rekomendasi dewan

Untuk memperpanjang izin penggunaan TPA Galuga juga harus ada rekomendasi dari DPRD Kab. Bogor. "Sampai saat ini, kami belum memutuskan soal rekomendasi TPA Galuga itu," kata Ketua Komisi C DPRD Kab. Bogor Wawan Risdiawan.

DPRD Kab. Bogor melalui Komisi A dan C telah menerjunkan tim untuk mengkaji dan menganalisis masalah TPA Galuga. Kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi dewan untuk mengeluarkan rekomendasi. Namun, sampai kemarin, dewan masih belum mengeluarkan rekomendasi apa pun.

Bila sampai Kamis (24/7) mendatang izin perpanjangan TPA Galuga tidak keluar, Pemkot Bogor akan menghadapi persoalan sampah yang serius. Sebab, selama ini semua sampah warga Kota Bogor dibuang ke TPA tersebut.

Sampah Kota Bogor setiap hari mencapai 2.205 m3. Sekitar 1.392 m3 adalah sampah perumahan. Sisanya sampah pasar 293 m3, industri 103 m3, sampah pertokoan atau perkantoran 155 m3, sampah hasil sapu jalan 165 m3, dan sampah lainnya 99 m3.

Beberapa waktu lalu, ratusan warga di sekitar TPA Galuga berunjuk rasa ke Pemkot Bogor. Mereka meminta ganti rugi Rp 3,3 miliar karena TPA telah mencemari sawah mereka. (A-134)



Post Date : 22 Juli 2008