Iuran Sampah Dioper ke RW

Sumber:Pikiran Rakyat - 02 Maret 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Pembayaran jasa pelayanan kebersihan kategori rumah tinggal yang semula di loket-loket tempat pembayaran listrik PLN, dialihkan penagihannya melalui pengurus RW. Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung mengancam tidak akan mengangkut sampah di TPS ke TPA apabila RW tidak menyetorkan jasa pelayanan.

Pengangkutan dari rumah ke TPS itu, kesepakatan di antara warga. Jasa pelayanan yang dipungut PD Kebersihan tersebut untuk biaya angkut dari TPS ke TPA, ujar Direktur PD Kebersihan Kota Bandung, Awan Gumelar, saat ditemui di sela-sela peringatan HUT Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution, Jln. Belitung No.1 Bandung, Kamis (1/3).

Besaran biaya jasa angkut dari rumah tinggal ke TPS, sangat variatif bergantung kesepakatan warga. Sistem pembayaran melalui pengurus RW ini, diterapkan karena sejak 1 Maret 2007, PLN tidak lagi menerima pembayaran rekening listrik. Selama ini, pembayaran jasa kebersihan dilakukan bersamaan dengan pembayaran rekening listrik di loket-loket pembayaran listrik.

Awan mengaku, hingga saat ini pihaknya terus menjajaki kerja sama dengan para pengurus RW. Dari 1.502 RW yang ada di Kota Bandung, baru tercatat 199 RW yang sudah mengadakan kerja sama dengan PD Kebersihan. Kami masih terus melakukan sosialisasi ke RW-RW, katanya.

Belum naik

Kendati demikian, ujar Awan, besaran tarif belum mengalami kenaikan. Di sisi lain, PD Kebersihan sendiri telah beberapa kali mengajukan kenaikan tarif, karena tarif saat ini dinilai sudah tidak lagi dapat menutupi biaya operasional. Besaran tarif kategori rumah tinggal bervariasi dari Rp 2.000,00 - Rp 7.500,00/bulan bergantung daya listrik masing-masing pelanggan.

Nilai terendah yaitu Rp 2.000,00/bulan untuk rumah tinggal dengan daya listrik sampai 450 VA, Rp 3.000,00/bulan (900-1.300 VA), Rp 4.000,00/bulan (1.300-2.00 VA), Rp 5.000,00 /bulan (2.200-3600 VA), Rp 6.000,00/bulan (3.600-6.600 VA), Rp 7.500,00 (daya listrik lebih dari 6600 VA).

Menurut Awan, dengan sistem pembayaran melalui RW, pendapatan yang diperoleh dari jasa pelayanan kategori rumah tinggal bisa dioptimalkan hingga 80 %. Saat ini, pihaknya hanya bisa mengumpulkan uang jasa sebesar Rp 500 juta/bulan. Padahal potensinya lebih dari Rp 1 miliar, katanya.

Realisasi pendapatan dari penagihan jasa kebersihan sektor rumah tinggal pada tahun 2006 mencapai Rp 5,8 miliar. Jumlah tersebut menurun terus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2005, realisasi pendapatan mencapai Rp 6,8 miliar dan Rp 7,8 miliar pada tahun 2004. (A-156)



Post Date : 02 Maret 2007