|
BANDUNG, (PR). Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bandung, dipastikan bergabung dengan Pemkot Bandung dan mitranya, PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) dalam penanganan sampah. Melalui kerjasama empat pihak, diharapkan dapat mempercepat aplikasi konsep waste to energy. Demikian terungkap pada rapat yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Senin (31/7) malam, yang dipimpin Wali Kota Dada Rosada. Perwakilan dari masing-masing pihak akan bekerja sampai dua minggu ke depan untuk merumuskan payung hukum dan pengaturan tugas serta hak masing-masing. Sebelumnya, PLN siap membeli listrik hasil pengolahan sampah yang akan dikembangkan ITB. Untuk langkah awal, Rektor ITB Djoko Santoso dan Plt. Direktur Utama PLN, Djuanda Nugraha Ibrahim, sepakat untuk bekerja sama dalam kajian kelayakan dan desain pembangkit listrik dengan bahan baku sampah. Rencana itu tertuang dalam perjanjian kerja sama, yang ditandatangani ITB dan PLN, Kamis (27/7) di Gedung Rektorat ITB, Jln. Tamansari Bandung. Staf ahli Rektor ITB bidang komunikasi internal, Sugiarto mengatakan, pihaknya merasa satu visi dengan Pemkot Bandung dalam konsep penanganan sampah. Karena itu, perlu dilakukan sinkronisasi antarpihak terkait pengelolaan sampah, katanya. Butuh kepastian Komisaris PT BRIL, Yoseph Soenaryo meyakini kerja sama dengan ITB dan PLN Kota Bandung akan segera menemukan solusi dari persoalan sampah, yang selama ini menjadi polemik. Awalnya kami bingung sendiri, karena cukup banyak pihak yang terlibat dalam projek sampah. Mulai dari tim ad hoc bentukan Bappenas dan Great Bandung Waste Management Corporatian (GBWMC), katanya. Namun, Yoseph menegaskan, pihaknya tetap membutuhkan kepastian. Kami siap jalan kalau semua sudah jelas, pastikan lokasi dan kapan kami mulai, sehingga polemik persampahan Kota Bandung dapat diselesaikan, katanya. Berdasarkan MoU antara Pemkot Bandung dan PT BRIL yang dibuat September 2005 lalu, projek akan berjalan setelah enam bulan ditetapkan. Menurut Wali Kota Bandung Dada Rosada, target pada nota kesepahaman itu memang sudah terlampaui. Walaupun sudah lewat batas waktu, tapi beberapa pihak merasa hal ini bukan pelanggaran. Sampai hari ini masih kerjasama dan tidak mempermasalahkan. Dada pun menilai wajar apabila PT BRIL ragu akan kepastian kerja sama mereka. Karena itu, kami berkumpul lagi sekarang untuk menyamakan visi dan menyelesaikan permasalahan yang mengganjal. (A-158) Post Date : 02 Agustus 2006 |