IPA PDAM Kudu Mampu Layani 100.000 Pelanggan

Sumber:Suara Merdeka - 16 Januari 2006
Kategori:Air Minum
SEMARANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang memacu kinerja Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudu untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan kapasitas maksimal 1.200 liter per detik, keluhan pelanggan mengenai kekuranglancaran pasokan air bisa diatasi.

Pada saat yang sama, diharapkan jumlah pelanggan di kawasan Semarang Timur yang menjadi wilayah layanan IPA tersebut bisa ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PDAM Agus Sutyoso, di sela-sela jalan sehat bersama Wali Kota Sukawi Sutarip di daerah sekitar IPA Kudu, beberapa waktu lalu. Jalan sehat itu dihadiri sejumlah pejabat dan karyawan Pemkot serta karyawan PDAM.

''Saat ini, jumlah pelanggan PDAM yang dilayani IPA Kudu 31.000. Kalau melihat kapasitas maksimalnya, jumlah pelanggan masih bisa dipacu. Dengan kapasitas maksimal 1.200 liter per detik, IPA Kudu bisa melayani 100.000 pelanggan,'' paparnya.

Agus menjelaskan, pada bulan-bulan tertentu instalasi itu telah bisa melaksanakan operasional dengan kapasitas penuh, yakni 1.200 liter per detik. Dalam tiga tahun belakangan, kapasitas produksi mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada 2003, kapasitas produksi baru sekitar 300 liter per detik atau 25% dari kapasitas maksimal. Setahun kemudian, kapasitas produksinya meningkat 600-700 liter per detik dan pada 2005 sudah mencapai 900 liter per detik.

''IPA Kudu melayani pelanggan PDAM yang tinggal di wilayah Semarang Timur, dari sekitar Banjirkanal Timur ke arah timur,'' kata dia.

Efisiensi

Sementara itu, Wali Kota Sukawi Sutarip meminta manajemen PDAM bisa melakukan pengelolaan perusahaan sehingga bisa berproduksi secara efisien dan profesional. Dikatakan, masih terdapat celah bagi perusda tersebut untuk maju, mengingat PDAM merupakan perusahaan monopoli.

PDAM juga merupakan perusahaan milik pemerintah sehingga memperoleh banyak kemudahan, baik dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. ''Selain itu, masih ada konsumen yang menginginkan layanan air dari PDAM sehingga seharusnya bisa meraup laba,'' kata Sukawi.

Walaupun tak bisa dimungkiri sebagai perusda harus mencari untung, PDAM tetap dituntut menjalankan fungsi sosial. Dua fungsi itu sebetulnya bertentangan, namun harus bisa dilakukan secara terpadu, mengingat PDAM itu milik pemerintah.

Dia berharap, karyawan PDAM bisa meningkatkan keterampilan, kinerja, dan kecerdasan emosional. ''Sebab, kecerdasan otak yang tinggi tidak akan bermanfaat bila tidak disertai kecerdasan emosional.'' (H9-18n)

Post Date : 16 Januari 2006