Investor Tak Mungkin Danai Air Minum Pedesaan

Sumber:Koran Tempo - 21 Januari 2008
Kategori:Air Minum
JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan pengadaan air minum di desa dan pegunungan tak mungkin dibiayai oleh investor. Pengadaan sarana air itu akan didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Nanti masyarakat tak akan kuat membayar jika didanai investor," kata dia di Jakarta pekan lalu.

Dengan anggaran negara atau daerah, pemerintah akan membantu pembangunan jaringan dan menyerahkan operasi serta pemeliharaan kepada masyarakat. Itu pernah dilakukan di Wonosari, Yogyakarta bagian selatan. "Mereka cukup membayar seperempat dari harga curah," ujar Djoko.

Masyarakat Wonosari harus membeli air curah dengan harga Rp 50 ribu per meter kubik. Dengan bantuan instalasi pengolahan air, masyarakat hanya perlu membayar air Rp 10 ribu per meter kubik. "Kelebihan uang bisa untuk membeli pipa air ke rumah-rumah," Djoko menambahkan.

Adapun pengadaan jaringan air minum di perkotaan, menurut Djoko, seluruhnya akan dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum. Namun, banyak PDAM memiliki masalah utang, manajemen, dan kurangnya kualitas sumber daya manusia. "Saya usul agar ada pemotongan utang kepada PDAM, yang punya utang besar, sehingga bisa membangun jaringan," kata dia. Total utang PDAM di seluruh Indonesia mencapai Rp 6 triliun. "Semua setuju, tinggal Departemen Keuangan mencari jalan," kata Djoko.

Menurut dia, Departemen Pekerjaan Umum akan membantu persiapan personel bagi PDAM, yang kualitas sumber daya manusianya kurang. "Kami minta bupati mencarikan direktur bagus dan harus mampu menaikkan tarif tepat waktu," kata dia.

Bagi PDAM yang tak kunjung sehat dalam setahun, pemerintah pusat akan memberikan insentif. Pemerintah akan membantu pembangunan instalasi pengolahan air dan PDAM hanya menanggung investasi distribusi. "Kalau sampai rumah kami biayai, nantinya malah tak sehat," ujarnya.

Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Rahmat Karnadi menambahkan, pemerintah juga menjanjikan kemudahan berupa pembebasan tanah, jaminan ketersediaan air baku, kenaikan tarif tepat waktu, dan kepastian pembayaran oleh konsumen bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor air minum. RIEKA RAHADIANA



Post Date : 21 Januari 2008