Investor Singapura Garap Sampah Tangsel

Sumber:Jurnal Nasional - 05 Februari 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan berencana menggandeng investor luar negeri untuk pengelolaan sampah. Hal ini ditempuh karena upaya menjalin kerja sama dengan pihak lain telah gagal. Lokasinya akan menggunakan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cipeucang yang mulai digunakan.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan, Didi Supriadi Wijaya kemarin (4/1) mengatakan saat ini sampah sementara ditumpuk dulu. “Sebentar lagi kerjas amanya akan ditandatangani,” kata Didi.

Kerja sama dengan luar negeri ini sangat dibutuhkan mengingat selama ini pemerintah daerah ini tidak pnuya anggaran cukup untuk pembuatan teknologi pengolahan sampah sendiri, misalnya teknologi incinerator dan komposting. “Banyak yang menawari tapi tidak ada uangnya,” kata Didi.

Investor berasal dari Singapura yang mendapat bantuan dari Bank Dunia. Nilai inventasinya mencapai Rp400 miliar dengan kapasitas pengolahan mencapai 700 ton sampah perhari. Tanggung jawab pemerintah daerah, hanya menyediakan lahan untuk pembangunan TPA dan pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi akses masuk ke Cipeucang.

Sedangkan untuk kelengkapan TPA itu semua menjadi tanggung jawab investor. Termasuk sabuk hijau di sekitar TPA yang harus ada. “Jika memang dibutuhkan kami akan menambah lahan yang ada sekarang,” katanya.

Selain pembangunan TPA ini, armada sampah yang hanya ada sembilan unit, akan ditambah lima unit lagi. Namun dengan 14 armada ini, Didi mengakui masih kurang mengangkut sampah di Tangerang Selatan. Jadi, lanjutnya, harus dimaklumi jika di beberapa titik masih akan ada tumpukan sampah.

“Yang penting upaya kami sudah maksimal,” kata Didi. Setelah kewalahan mengelola sampah awal tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya berupaya menggandeng beberapa pihak. Namun permohonan ke beberapa pihak tersebut seperti ke Pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) ditolak. Suriyanto



Post Date : 05 Februari 2010