|
JAKARTA -- Pemerintah mengaku sektor air minum masih kurang diminati oleh investor. Terbukti, dalam lima terakhir, hanya 11 perusahaan air minum swasta yang melakukan investasi kerja sama dengan pemerintah. Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengakui lambatnya pola kerja sama investasi air minum. Padahal, menurut dia, pemenuhan kebutuhan air minum di perkotaan hanya 45 persen, dengan tingkat kebocoran rata-rata 38 persen. "Sudah beberapa kali bicara soal KPS (kerja sama pemerintah dan swasta), tapi perkembangannya masih lambat," katanya kemarin. Dia menjelaskan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bisa merintis kerja sama ini dalam skala kecil seperti yang dilakukan di Tangerang, Banten. Polanya, swasta yang menjual air minum, PDAM yang mendistribusikannya. "Pola itu akan menguntungkan karena swasta lebih efisien," ujar Budi. Pemerintah mencatat, sambungan air minum Indonesia dalam 35 tahun hanya cukup untuk 7,1 juta jiwa, dengan kapasitas terpasang 128 meter kubik per detik. Artinya, menurut Budi, banyak jaringan air minum yang tidak terpakai secara optimal (idle). Dalam lima tahun ke depan pemerintah berencana menambah jaringan sebanyak 10 juta sambungan rumah dengan kebutuhan investasi mencapai Rp 78,41 triliun. Menurut Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Ahmad Marju Kodri, perlu ada kejelasan antara kerja sama pemerintah-swasta untuk investasi air minum dan pengembangan cakupan PDAM. "KPS itu antara pemerintah dan swasta, jadi tidak ada korelasi dengan PDAM. Seharusnya bicara dengan pemerintah," katanya. Ahmad mengatakan asosiasi tak setuju jika pemerintah menggunakan pola KPS untuk investasi air minum yang baru. Pasalnya, akan ada perusahaan baru dari pola kerja sama ini. "PDAM jadi kerdil karena saling bersaing," ujarnya. Perusahaan KPS, dia melanjutkan, juga belum tentu bisa berkembang karena persaingan dengan PDAM. Menurut Ahmad, hal ini terjadi di Tangerang yang memiliki dua perusahaan air minum, AETRA Tangerang dan PDAM Tangerang. Karena perbedaan itu, dia melanjutkan, tak banyak perusahaan air minum yang tertarik dengan pola kerja sama pemerintah-swasta. Dia mengusulkan agar pola kerja sama tersebut digunakan dalam pengembangan pelayanan. "Perusahaan bisa bekerja sama dengan investor untuk bikin pengolahan," katanya. RIEKA RAHADIANA Post Date : 11 November 2008 |