|
Kabupaten Tangerang merupakan kota satelit penyangga utama kota metropolitan Jakarta baik secara sosial, ekonomi, maupun industri. Penduduk Kabupaten Tangerang berjumlah 2.983.384 dengan pertumbuhan ekonomi 4,07%. Sektor ekonomi utama untuk menunjang perkonomian Kabupaten Tangerang adalah sektor industri dengan total luas lahan industri sekitar 3.398 ha. Jumlah perusahaan yang beroperasi tercatat berjumlah lebih dari 655 perusahaan. Permintaan pelayanan air minum di Kabupaten Tangerang luar biasa tinggi. Dengan luas wilayah 1.124,65 km dan jumlah penduduk potensial yang mencapai, hanya dua persennya saja yang telah terlayani oleh PDAM. Tidak heran daerah ini merupakan lahan empuk bagi investasi air minum perpipaan. Daerah pengembangan pelayanan air minum perpipaan di Kabupaten Tangerang dapat dibagi menjadi 4 wilayah, yaitu barat, timur, utara, dan selatan. Saat ini pelayanan di seluruh wilayah merupakan kewenangan PDAM Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR), suatu perusahaan daerah yang seluruhnya dimiliki pemerintah daerah. Potensi daerah pelayanan di Kabupaten Tangerang adalah beberapa kawasan perumahan berskala besar, yaitu Bumi Serpong Damai (BSD) seluas 6000 ha, Bintaro Jaya seluas 1500 ha, dan Perumahan Alam Sutra dan Citra Raya seluas 3000 ha. Saat ini, PDAM TKR memiliki sekitar sembilan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. IPA terbesar terletak di Serpong dengan kapasitas 3000 It/detik. Sekitar 2.700 It/detik didistribusikan ke daerah Jakarta, yaitu Lebak Bulus dan Rempoa. Sisanya didistribusikan untuk melayani sebagian Kabupaten Tangerang, yaitu Serpong sebesar 260 It/detik. Dengan demikian, kapasitas yang tersisa dari IPA Serpong sangat minim, yaitu sekitar 40 It/detik. Padahal daerah Serpong dan sekitarnya berkembang sangat pesat, termasuk di dalamnya daerah padat Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren (Ciparen) yang sama sekali belum terlayani. Sekitar tahun 2000, pemerintah pernah melakukan tender penyediaan air minum perpipaan untuk wilayah Ciparen kepada pihak swasta. Pernenangnya adalah Ondeo Services. Estimasi kebutuhan Ciparen pada waktu itu adalah 400 It/detik. Sayangnya investasi tersebut tidak pernah terwujud sehingga wilayah tersebut belum terlayani hingga kini. PDAM TKR juga melayani 22% wilayah Kota Tangerang, melalui IPA Cikokol yang berkapasitas 1100 It/dtk. IPA ini juga yang melayani bandara internasional Soekarno Hatta. Daerah yang sama dilayani juga oleh IPA Babakan dengan kapasitas 80 It/dtk dan IPA PT TTM dengan kapasitas 120 It/dtk. Di samping itu terdapat beberapa IPA lagi yang berkapasitas kecil, hanya mencapai sekitar 65 It/dtk. Saat ini PDAM TKR memerlukan investasi untuk mengembangkan IPA dengan kapasitas sedikitnya sekitar 900 It/dtk untuk memenuhi sebagian saja wilayah timur. Sementara, daerah barat Kabupaten Tangerang terdiri atas wilayah industri Tiga Raksa dan daerah ibukota Kabupaten Balaraja, yang merupakan wilayah wilayah yang sangat potensial. Kedua wilayah tersebut saat ini baru dilayani IPA Soreang dengan kapasitas yang hanya mencapai 100 lt/detik. Untuk menanggulangi tingginya permintaan di wilayah ini pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepakatan dengan pemerintah daerah Serang dan Lebak yang saling berbatasan. Kedua daerah tersebut telah memiliki IPA dengan kapasitas masing masing sebesar 500 It/detik dan 300 It/detik. Nota kesepakatan tersebut belum sampai pada tahap perjanjian karena negosiasi masih terus dilangsungkan. Saat ini kualitas dan kuantitas air baku merupakan permasalahan mendesak yang perlu segera diatasi. Sungai Cisadane yang membelah Kabupaten Tangerang masih merupakan andalah utama bagi pemenuhan air baku, terutama di wilayah bagian barat. Sementara kondisi mutu air menurun dengan tajam, bahkan menurut keterangan dari pejabat PDAM telah berada di bawah ambang batas. Akibatnya PDAM harus melakukan investasi tersendiri untuk pengolahannya. Sementara, kapasitas Sungai Cisadane yang hanya mencapai 1.900 It/detik harus dialokasikan juga bagi kebutuhan lain seperti irigasi. Keterbatasan pasokan air baku pula membuat Kabupaten Tangerang mencari alternative penyediaan air minum dari tetangganya. Saat ini, Pemkab Tangerang sedang bernegosiasi dengan Pemkab Lebak dan Pemkab Serang untuk memanfaatkan IPA Maja dan IPA Ojeruk. Kedua IPA tersebut memiliki kapasitas menganggur (idle) mencapai 800 lt/dtk. Tampaknya negosiasi masih akan berjalan panjang karena para pihak belum memiliki persepsi yang sama dalam perhitungan tarif. PDAM TKR, sebagaimana sebagian besar PDAM di Indonesia, mengalami kerugian akibat tarif air minum yang tidak mencapai keekonomiannya. Sementara kenaikan tarif sulit direalisasikan karena terkait dengan keputusan politis. Perda Kabupaten Tangerang mengharuskan adanya persetujuan DPRD untuk setiap kenaikan tarif. Pada umumnya, keputusan kenaikan tarif melalui DPRD akan bersifat politis, tidak ekonomis semata. Di satu pihak, DPRD akan memperhatikan kemampuan masyarakat dan sangat sensitif dengan isu kenaikan tarif. Sementara. di lain pihak, PDAM sangat memerlukan kenaikan tarif untuk menjamin ketersediaan pelayanan yang berkelanjutan serta untuk menambah cakupan pelayanan. Dalam dua tahun ini terjadi perkembangan positif di Kabupaten Tangerang ketika kenaikan tarif terjadi setiap tahun dalam dua tahun terakhir. Sejak tahun 2000 tak ada kenaikan tarif, namun pada tahun 2004 kenaikan tarif terjadi. Kemudian persetujuan kenaikan berikutnya keluar dan akan berlaku efektif pada bulan Januari 2005. Tarif rata rata yang sekarang berlaku mencapai Rp 3000/meter kubik. Dalam upayanya, Pemkab Tangerang berusaha menciptakan situasi kondusif bagi investasi dengan membuat perda yang mengatur bahwa tarif air minum oleh penyelenggaran swasta boleh lebih tinggi dari tarif air minum PDAM. Saat ini, PDAM TKR mempunyai misi untuk melayani 60% wilayahnya pada tahun 2011. Untuk mewujudkannya, pemerda membutuhkan biaya tidak kurang dari Rp 140 miliar. (IHA/AW) Media Infrastruktur Volume 1 Edisi 5 Nop-Des 2004 Post Date : 19 Januari 2005 |