MIJEN-Pembangunan instalasi pengolahan sampah organik di TPA Jatibarang ditargetkan akan selesai pada awal Desember 2010 mendatang.
Hingga saat ini, pengerjaan yang ditangani PT Narpati tersebut, secara keseluruhan hampir mencapai 80 persen.
Pembangunan instalasi pengolahan sampah yang telah digarap antara lain, 70 persen pembangunan fisik pabrik, termasuk cor lantai dan fondasi, dan sekitar 10 persen untuk infrastruktur. Untuk mencapai 100 persen, PT Narpati menargetkan penyelesaian pada awal 4 Desember 2010.
Kendati demikian, tiga kontraktor yang diserahi pengerjaannya di lapangan, yaitu PT Puramas, PT Aldas, dan PT Paradigma, menyanggupi pada akhir November nanti sudah bisa dilakukan serah terima pekerjaan pertama.
”Mereka sepakat demikian. Setelah itu akan ada masa pemeliharaan selama 180 hari,” ungkap Manager Konstruksi (MK) PT Ciria Jasa Cipta Mandiri (CCM) Jakarta, Yusuf Anis, selaku konsultan antara PT Narpati dan ketiga kontraktor tersebut, kemarin.
Empat Hektare
Pembangunan yang telah dimulai dua tahun lalu tersebut, saat ini dalam proses penyelesaian ruang feeding (ruang makan), dressing (ruang ganti), dan set office (kantor timbang). Semua itu merupakan fasilitas karyawan yang nantinya bertugas pada instalasi pengolahan sampah organik. Adapun luas keseluruhan lokasi instalasi tersebut sekitar empat hektare, dengan panjang keliling area tersebut 770 meter.
Dari pantauan kemarin, suasana lokasi pembangunan instalasi pengolahan sampah organik ramai oleh para pekerja. Beberapa sibuk mengerjakan fondasi ruang feeding dan dressing, sejumlah lainnya menyelesaikan pembangunan gudang.
Selain penyelesaian pembangunan di sisi utara gedung pengolahan itu, kesibukan pekerja juga tampak di dalam gedung pengolahan, yaitu melakukan setting tempat mesin pengolah sampah. Pengawas dari PT Narpati Hari Agus menyampaikan, jumlah pekerja di lokasi tersebut lebih dari 50 orang pekerja. Mereka gabungan dari ketiga kontraktor.
Disebutkan, untuk pekerjaan di bagian dalam gedung pengolahan, yaitu pengecoran tempat mesin produksi. Pengerjaan lahan parkir dan jalan, menurutnya, akan diselesaikan pihak PT Aldas, dibantu PT Paradigma untuk bagian lantai. (K33-67)
Post Date : 01 Oktober 2010
|