Palembang, Kompas - PT Green Waste Indonesia menawarkan program kerja sama pengelolaan sampah perkotaan kepada Pemerintah Kota Palembang. Secara konkret, perusahaan multinasional yang telah mengembangkan hal serupa di beberapa negara itu siap menginvestasikan dana sekitar Rp 120 miliar untuk membangun instalasinya.
Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Palembang, Apriadi Busri, Selasa (9/2) di Palembang, tawaran kerja sama investasi dikemukakan pihak PT Green Waste Indonesia dalam pertemuan di kantor Pemkot Palembang awal pekan ini.
”Meski pertemuan antara pemkot dan Green Waste baru berlangsung sekali, rencana kerja sama dan investasi ini tak sekadar wacana. Direksi PT Green Waste tampak bersungguh-sungguh atas tawarannya,” kata Apriadi.
Tawaran itu langsung ditindaklanjuti dengan bertemu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang serta instansi terkait, seperti dinas kebersihan dan Badan Lingkungan Hidup. Kedua belah pihak sedang menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membahas tahapan realisasi.
Ditanya soal manfaatnya untuk Green Waste, Apriadi menjelaskan, perusahaan itu tetap akan memperoleh keuntungan materiil. Sampah perkotaan tidak dimusnahkan begitu saja, tetapi akan dipisahkan untuk kemudian diolah lagi menjadi beragam produk bernilai ekonomis.
Di sisi lain, keuntungan yang akan didapat Pemkot Palembang bukan berupa materi. Namun, manfaatnya lebih terkait dengan aspek menggairahkan sektor investasi, kesempatan untuk belajar teknologi pengolah sampah, dan yang penting Palembang bisa menjadi kota percontohan pengelolaan sampah.
”Di Indonesia, jarang ada kota/kabupaten yang punya aset investasi seperti ini. Namun, di negara maju, salah satunya Jepang dan Amerika Serikat, teknologi seperti ini sudah sering diterapkan,” kata Apriadi.
Berdasarkan data Pemkot Palembang, volume sampah kota itu berkisar 1.500-3.000 meter kubik ton per hari dengan perbandingan volume yang hampir sama antara sampah organik dan anorganik. Terkait itu, pemkot memutuskan lokasi pabrik instalasi pengolah sampah itu berada di Kecamatan Sukarami. Penentuan lokasi ini terutama mempertimbangkan kedekatan lokasi dengan tempat pembuangan akhir sampah Sukawinatan di Kelurahan Sukajaya.
Saat dikonfirmasi, General Manager PT Green Waste Indonesia Agung S menjelaskan, pembangunan pabrik dan instalasi pengolahan sampah masih menunggu perizinan. Selain itu, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Wali Kota Palembang. ”Dana Rp 120 miliar sudah siap dikucurkan, berasal dari alokasi investasi perusahaan,” ujarnya.
Apriadi menambahkan, urusan administrasi dan perizinan diperkirakan selesai dalam tiga bulan. (oni)
Post Date : 10 Februari 2010
|