Instalasi Air Minum Ditargetkan 50 Persen

Sumber:Koran Tempo - 09 Januari 2008
Kategori:Air Minum
JAKARTA -- Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Departemen Pekerjaan Umum Rahmat Karnadi mengatakan pemerintah akan meningkatkan target instalasi air minum nasional hingga akhir 2009 menjadi 50 persen.

Sebelumnya, pemerintah hanya mentargetkan 30 persen sambungan di kota dan desa. "Presiden minta percepatan pembangunan air minum dengan segala aspek," kata Rahmat setelah mengikuti rapat koordinasi terbatas di Departemen Pekerjaan Umum kemarin.

Saat ini, kata dia, rata-rata sambungan air minum desa dan kota masih kurang dari 20 persen. "Sambungan kota 45 persen dan desa baru 9 persen," kata dia. Setiap tahun pemerintah mentargetkan penambahan sambungan sebanyak 30 meter kubik per detik. "Tapi jumlah itu baru meningkatkan sambungan sebesar 20 persen," kata Rahmat.

Dalam rapat terbatas yang dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--yang memimpin langsung rapat itu--meminta agar kelangkaan air minum di beberapa daerah segera diselesaikan. "(Kelangkaan) ini tidak baik karena menyangkut aspek kesehatan," kata Presiden.

Karena itu, Presiden melanjutkan, pemerintah memberikan perhatian terhadap sarana pembangunan di pedesaan. Menurut Rahmat, percepatan itu bisa dilakukan dengan mengembangkan perusahaan daerah air minum (PDAM) melalui kerja sama swasta. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memberikan apresiasi kepada swasta yang ingin membangun.

Sebagai imbalan, kata Rahmat, pemerintah berkomitmen memberi kemudahan kepada swasta. Kemudahan itu antara lain berupa pembebasan tanah, jaminan ketersediaan air baku, kenaikan tarif tepat waktu, dan kepastian pembayaran oleh konsumen. "Investor pasti ingin kenaikan tarif," tuturnya.

Untuk meningkatkan pelayanan dan mengembangkan usaha air minum, dibutuhkan tarif ideal sebesar Rp 3.500 per meter kubik. Namun, Rahmat mencatat masih ada PDAM yang menerapkan tarif Rp 500 per meter kubik. Akibatnya, PDAM itu tak mampu menutup biaya operasional.

Data 2007 menunjukkan terdapat 113 perusahaan air minum dalam kondisi tak sehat. Jumlah perusahaan sehat hanya 79 perusahaan atau 25 persennya. Rahmat menambahkan, pemerintah bakal mendorong penerbitan obligasi enam PDAM di Jabodetabek. "Rating-nya harus BB," kata dia. Pemeringkatan itu dijadwalkan dilakukan tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah berencana menguji coba penerbitan obligasi beberapa PDAM yang masuk kategori sehat. Direktur Pengembangan Air Minum Departemen Pekerjaan Umum Tamin Zakaria mengatakan obligasi ini digunakan untuk mendorong ekonomi lokal dan mengurangi porsi pinjaman luar negeri di PDAM.

"Sudah diuji coba dengan beberapa PDAM, termasuk PDAM Kabupaten Bogor dan PDAM sehat lainnya," ujar Tamin. Mengenai mekanisme penerbitan obligasi, Tamin menjelaskan, akan ada batas eligible. "PDAM kecil-kecil dikumpulkan agar bisa ditawarkan ke pasar modal," kata dia.

Penerbitan obligasi dianggap pemerintah sebagai cara yang ampuh untuk menambah modal PDAM agar dapat meningkatkan cakupan pelayanan tanpa mengandalkan pinjaman luar negeri. "Keuntungannya, manajemen juga lebih sehat karena terbuka," kata Tamin.RIEKA RAHADIANA



Post Date : 09 Januari 2008