|
Salah satu permasalahan yang dihadapi Usaha Kecil dan Menengah dalam pengelolaan lingkungan adalah tidak tersedianya dana untuk pengadaan peralatan pencegahan dan pengendalian pencemaran. Oleh karena itu Pemerintah menyediakan pinjaman lunak untuk membantu Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia untuk investasi lingkungan. Daftar Isi: Pendahuluan Program Pinjaman Lunak Program JBIC – PAE (JBIC-PAE) Program IEPC - KfW I (IEPC 1) Program IEPC – KfW II (IEPC 2) Program Debt for Nature Swap (DNS) Program Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan (Bebas Bea Masuk) Skema Pinjaman Lunak Lingkungan Post Date : 01 Juni 2009 |