|
Bekasi, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bantar Gebang, PT Patriot Bangkit Bekasi, diminta memperbaiki sejumlah sarana infrastruktur di areal tempat pembuangan sampah tersebut. Sejumlah sarana infrastruktur di TPA yang terpantau belum memadai, bahkan rusak. Misalnya, saluran drainase air lindi dari zona penimbunan sampah dan fasilitas instalasi pengolah air sampah. Hal itu diungkapkan Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih, Rabu (21/6), saat mengunjungi TPA Bantar Gebang. Selain meninjau lokasi penimbunan sampah di TPA Bantar Gebang, Zurfaih dan rombongan juga menemui keluarga Hj Enyi, pemilik lahan yang tanahnya direncanakan akan dibeli Pemprov DKI Jakarta untuk perluasan lahan TPA. "Perbaikan itu harus dilakukan DKI dan PT PBB secepatnya menyusul akan diperpanjangnya kontrak penggunaan TPA Bantar Gebang oleh Pemprov DKI," ujar Zurfaih. Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Rama Budi mengatakan DKI siap mengoptimalkan TPA Bantar Gebang ke depannya dengan konsep terpadu berbentuk badan usaha bersama dengan Pemkot Bekasi. Pemberdayaan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian. TPA ini masih dibutuhkan warga Jakarta hingga tahun 2015. "TPA ini akan dilengkapi dengan industri pengelolaan sampah dengan konsep zero waste. Ini bisa mengurangi resiko kerusakan lingkungan. Dengan cara ini Bekasi dan DKI sama-sama untung ," katanya. (COK/ELN) Post Date : 22 Juni 2006 |