Infrastruktur Air Minum Masih Minim

Sumber:Koran Tempo - 28 Juli 2011
Kategori:Air Minum

JAKARTA -- Akses air minum yang bisa dinikmati masyarakat secara nasional masih sekitar 47,71 persen. Padahal, dalam target Millennium Development Goals 2015, cakupan layanan air minum nasional minimal 68,87 persen.

Berdasarkan wilayahnya, cakupan pelayanan air minum pipa di perkotaan hanya 43,96 persen dan di pedesaan 11,56 persen, sehingga secara nasional jangkauan pelayanan air minum pipa baru 25,56 persen. "Ini masih rendah," kata Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Mohammad Rachmat Karnadi, kemarin.

Kekurangan infrastruktur diperburuk oleh tingginya tingkat kehilangan air nasional, yang rata-rata sebesar 32,86 persen. Khusus Jakarta, kehilangan air bahkan mencapai 45 persen akibat diserap perusahaan pengguna air liar.

Di lapangan ada 45 persen masyarakat yang tak terlayani air bersih dan biasanya kelompok kurang mampu. Mereka terpaksa membeli air secara eceran.

Satu jeriken air berkapasitas 20 liter dihargai sekitar Rp 500-1.000. Jadi warga miskin bisa menghabiskan biaya Rp 25-50 ribu untuk 1 meter kubik air. "Sebaliknya, masyarakat yang tinggal di Pondok Indah dengan kualitas air bagus hanya mengeluarkan uang Rp 7.000 per meter kubik," ujarnya.

Kepala Pusat Kajian Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Hadiyanto W. Husaeni, menimpali, ada enam koridor ekonomi yang sedang diupayakan pembangunannya, termasuk infrastruktur.

Namun dia mengakui regulasi pemerintah memang kurang kondusif di bidang infrastruktur air. Padahal infrastruktur air mencakup air baku, air bersih, dan pengelolaan limbah air.

Dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, konsep kawasan koridor dibuat untuk menghubungkan pusat kegiatan ekonomi, seperti pelabuhan, kawasan produksi, dan kawasan ekonomi, dengan kawasan di luar koridor.

Hadiyanto menekankan pentingnya kerja sama dengan swasta untuk menggarap proyek infrastruktur.

Managing Director PT Nusantara Infrastruktur Tbk Bernardus Djonoputro mengimbuhkan, proyek-proyek public private partnership (PPP) air bersih merupakan tumpuan pemerintah untuk mengembangkan air bagi masyarakat.

Saat ini terdaftar lebih dari 100 proyek air bersih dengan total kebutuhan investasi US$ 47 miliar. Dia berpendapat, PPP di bidang penyediaan air bersih sangat menjanjikan, tapi dibutuhkan dukungan dana pemerintah agar swasta dapat mencapai pengembalian dan keuntungan.

"Selain itu, aspek regulasi dan kesiapan daerah maupun PDAM mutlak," ucapnya. l ROSALINA | EFRI RITONGA



Post Date : 28 Juli 2011