|
Pontianak,- KEPALA Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Drs Sugeng Harjo Subandi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat kota yang sudah mulai sadar menjaga kebersihan. Seperti sampah rumah tangga, kata ia, masyarakat sudah mulai patuh untuk membuangnya ke tempat pembuangan sampah (TPS) sesuai dengan jam yang telah ditentukan, yakni di malam hari. Sayangnya, meningkatnya kesadaran masyarakat kota terhadap kebersihan itu belum diimbangi sepenuhnya oleh masyarakat industri. Masih ditemukan beberapa tumpukan sampah hasil industri yang dibuang tidak pada tempatnya. "Sampah hasil industri seperti ampas tahu maupun potongan kayu-kayu besar tidak diperbolehkan dibuang di TPS yang disediakan pemerintah di tepi jalan. Sampah industi kan volumenya besar. Tidak sebanding dengan tempat penampungannya. Pengangkutannya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak," kata Mantan Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Kota dan juga Camat Pontianak Barat ini. TPS di GOR Pangsuma dan bilangan Imam Bonjol, kata Sugeng, masih sering dijumpai sampah industri. "Kita terus menyosialisasikan kepada pengusaha industri untuk tidak membuangnya di TPS lagi, akan tetapi langsung menghubungi instansi kami. Pengangkutannya akan dikenakan retribusi sesuai perda," ujarnya. " Pelaku industri juga harus mewujudkan visi kota yang berwawasan lingkungan juga dong," tegas Sugeng. (zan) Post Date : 10 November 2005 |