Industri Air Laut Butuh Rp15 Miliar

Sumber:Jurnal Nasional - 06 September 2011
Kategori:Air Minum

Seiring komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan industri Air Laut Dalam/ADL (deep water see) guna mengatasi krisis air bersih di masa mendatang, beberapa lokasi di perairan Indonesia terus dioptimalkan potensinya.

Sementara itu, biaya investasi tahap awal untuk pengembangan industri Air Laut Dalam dengan kapasitas kecil untuk dikemas dan dipasarkan dalam botol sebagai air mineral dibutuhkan dana sebesar Rp15 miliar.

"Pengemasan dan pemasaran air mineral botol yang berasal dari pengembangan Air Laut Dalam dapat dilakukan setelah melalui proses desalinasi. Hal itu sangat bermanfaat untuk menyuplai air bersih bagi kelangsungan hidup dan kesehatan tubuh manusia,"kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad melalui keterangan tertulisnya saat kunjungan ke pabrik air mineral PT Omega Tirta Kyowa dari Serangan, Bali, Sabtu, (3/9).

Ia menambahkan, proses desalinasi ADL juga berguna untuk menghasilkan garam berkualitas tinggi serta dapat diaplikasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti budidaya perikanan, budidaya pertanian, bahan komestik dan obat-obatan serta pendingin ruangan.

Direktur Jenderal Kepulauan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad menyatakan, Indonesia telah memulai pembangunan industri ADL dengan kapasitas produksi air mineral laut skala kecil, yakni mulai dari kapasitas sedot air laut dalam 10-15 ton per hari dengan aplikasi sistem bergerak. Saat ini, kegiatan industri ADL telah meningkat kapasitas sedotnya menjadi 40-60 ton per hari dengan menggunakan dua kapal berukuran 60-100 gross ton (GT).

Berdasarkan hasil penelitian Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat beberapa lokasi di perairan Indonesia yang berpotensi baik digunakan sebagai sumber air mineral yang berasal dari ADL. Dicontohkan, Nusa Penida dan Gondol Bali, Selat Lombok dan perairan sekitar Pulau Biak, perairan di sekitar Pelabuhan Ratu Jawa Barat, perairan sekitar Ujung Pandang Sulawesi Selatan, perairan Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat, serta perairan Kupang Nusa Tenggara Timur.

Dari total 70 persen wilayah Indonesia yang terdiri dari perairan, sekitar 40 persen di antaranya merupakan Air Laut Dalam (ADL) yang sangat besar potensi pemanfaatannya ke depan. Rihad Wiranto



Post Date : 06 September 2011