Jakarta, Kompas - Kebutuhan air orang dewasa 2 liter, yakni sekitar 8 gelas belimbing per hari. Namun, ibu hamil perlu 8-10 gelas air dan ibu menyusui setidaknya 13 gelas air per hari.
Ketua Departemen Kebidanan dan Kandungan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) Budi Iman Santoso, dalam simposium Hidrasi dan Kesehatan di Jakarta, Sabtu (26/3), menjelaskan, tambahan air bagi ibu hamil diperlukan untuk mendukung sistem sirkulasi dan menjaga keseimbangan cairan ketuban yang menopang gerak janin agar berkembang simetris.
Air juga dibutuhkan untuk menopang peningkatan volume darah ibu hamil yang naik sekitar 50 persen. Pertambahan ini untuk melindungi ibu dan janin dari efek yang membahayakan dari kegiatan ibu serta melindungi selama proses persalinan saat ibu kehilangan banyak darah.
”Pada trimester tiga (usia janin 6-9 bulan), wanita membutuhkan lebih banyak cairan, khususnya jika mengalami gangguan berkemih fisiologis akibat tekanan pada kandung kemih oleh rahim yang membesar,” katanya.
Bagi ibu menyusui, kebutuhan air meningkat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Ibu dianjurkan minum segelas air seusai makan dan seusai menyusui.
Budi menambahkan, dehidrasi (kurangnya cairan) ringan pada ibu hamil secara mendadak dapat menyebabkan sedikitnya jumlah air ketuban yang menimbulkan rasa nyeri saat janin bergerak, gangguan pada janin, hingga waktu persalinan yang lebih lama dari umumnya.
Adapun dehidrasi ringan dalam jangka lama dapat menimbulkan batu pada saluran kemih, infeksi saluran kemih, sembelit, dan tekanan darah tinggi.
Anak-anak
Kebutuhan air pada bayi dan anak lebih kecil daripada kebutuhan orang dewasa. Namun, jika diukur dari kebutuhan air per kilogram berat badan, kebutuhan bayi justru jauh lebih besar. Bayi butuh air sebanyak 10-15 persen dari berat badan. Anak dengan berat badan kurang dari 10 kg butuh air 100 ml per kg berat badan. Ini dikatakan Sudung O Pardede dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM. Kebutuhan air bisa diberikan dalam ASI, jus, atau bubur. (MZW)
Post Date : 28 Maret 2011
|