|
Martapura - Hutan pinus milik Pemkab Banjar di kawasan Jalan Mentaos Banjarbaru kian telantar. Hutan yang sedianya dijadikan tempat rekreasi ini berubah menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Kabag Perwat Setda Banjar Gusti Abidinsyah, Minggu (3/9) mengatakan, kawasan hutan pinus masih hak milik Pemkab Banjar, meski berada di dalam wilayah Banjarbaru. "Mengenai adanya masalah pembuangan sampah di kawasan tersebut tentu sangat kita sayangkan. Saya akan berkoordinasi dengan Distakober Banjar untuk menangani masalah tersebut," janjinya. Teknis pengawasan ke depan, lanjutnya, mungkin saja dengan menempatkan sejumlah petugas secara bergilir, sehingga kawasan itu tidak disalahgunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Diakuinya, Pemko Banjarbaru pernah beberapa kali berniat mengambilalih pengelolaan kawasan tersebut. Tetapi, Pemkab Banjar tetap bersikeras memiliki dan mengelolanya sehingga pengawasannya justru lemah. Tidak mengherankan, kawasan ini dijadikan tempat pembuangan sampah, bahkan dijadikan tempat mesum. Sekretaris RT 04/RW 07, Banjarbaru Utara Sugiansyah mengakui hingga kini masih banyak orang membuang sampah di kawasan tersebut. "Perilaku tersebut tak bisa dibiarkan dan hendaknya pemerintah kota bisa mengambil tindakan," ucap Gian, panggilan akrabnya. Apalagi, keluhnya, bila hal tersebut didiamkan, tumpukan sampah semakin hari semakin bertambah banyak. Dikhawatirkan akan menjadi sarang penyakit. "Jadi keluhan kami selain sudah seringkali terjadi tindak kriminal pemalakan, tempat mesum, ditambah lagi dijadikan tempat pembuangan sampah," jelasnya. adi Post Date : 04 September 2006 |