Hotel Harus Daur Ulang Air

Sumber:Kompas - 11 September 2008
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Setiap hotel dan apartemen yang baru diwajibkan membangun instalasi untuk mendaur ulang air bersih yang mereka gunakan. Daur ulang air dimaksudkan untuk mengurangi penyedotan air tanah dalam.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Budirama Natakusuma, Rabu (10/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, kewajiban membangun instalasi daur ulang air menjadi syarat izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Jika pengembang tidak berniat membangun instalasi daur ulang air, izin mendirikan bangunan hotel atau apartemen baru tidak akan dikeluarkan.

Kebijakan ini sudah diterapkan pada pertengahan 2008 dan beberapa pengembang sudah menaatinya. Secara bertahap, kata Budirama, aturan ini juga akan diterapkan bagi hotel dan apartemen yang sudah lama berdiri.

”Jika mampu membangun gedung , pengembang pasti mampu membangun instalasi daur ulang air yang harganya beberapa miliar saja,” kata Budirama.

Kewajiban mendaur ulang air, kata Budirama, juga disebabkan ketidakmampuan kedua operator PAM Jaya memenuhi seluruh kebutuhan air untuk usaha komersial. BPLHD juga mewajibkan pengelola hotel dan apartemen mendaur ulang sampah seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sampah di Jakarta mencapai 6.000 ton per hari dan dinilai terlalu banyak.

Sementara itu, untuk meningkatkan pasokan air bersih bagi pelanggan resmi, PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta kembali merazia pencurian air melalui sambungan ilegal di daerah Warakas, Jakarta Utara. Razia itu berhasil membongkar pencurian air yang diperkirakan mencapai 100 liter per detik.

Manajer Humas PT Aetra Air Jakarta Devy A Yheanne mengatakan, modus pencurian itu dilakukan dengan menyambungkan dua pipa ke pipa utama PAM dan dialirkan ke empat tempat pencucian mobil di kolong jembatan Tol Warakas, Jalan Sungai Bambu, Jakarta Utara.

Sejak 2007, razia semacam ini telah menyelamatkan sedikitnya 2.519.001 meter kubik air bersih dengan memutus 820 sambungan air ilegal dan 5.387 konsumsi ilegal yang dilakukan oknum pelanggan Aetra sendiri.

Direktur Utama PAM Jaya Hariadi Priyohutomo mengatakan, operasi pemotongan sambungan liar yang berkesinambungan berhasil menurunkan tingkat kebocoran PT Aetra, dari 53 persen menjadi di bawah 50 persen dalam delapan bulan. (ECA)



Post Date : 11 September 2008