|
BANTUL (KR) - Pengelolaan sampah di Bantul saat ini belum dilaksanakan dengan baik. Jika hal ini dibiarkan bukan mustahil Bantul akan menjadi kota sampah. Sebab, sebagai daerah paling selatan di DIY, Kabupaten Bantul dijadikan tempat pembuangan akhir sampah baik yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir yang dialiri melalui sungai. Untuk menghindari hal tersebut perlu dilakukan langkah-langkah penataan pengelolaan sampah secara profesional. Misalnya dengan melibatkan aparat di tingkat kecamatan. Demikian disarankan Ketua Komisi D DPRD Bantul Riyanto Dimas, Selasa (26/7). Jika aparat Kecamatan diberdayakan untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing, maka Pemkab Bantul dapat lebih optimal dalam menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, jelasnya. Masukan untuk memberdayakan aparat di tingkat kecamatan itu, merupakan hasil kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan Komisi D DPRD Bantul ke Pekanbaru Riau 21-24 Juli lalu. Kami mengharapkan apa yang kami dapat di Pekanbaru dapat diterapkan di Kabupaten Bantul khususnya dalam penanganan sampah yang hampir sepanjang waktu menjadi masalah, ungkap Riyanto Dimas. Selain melibatkan aparat kecamatan, pengelolaan sampah juga harus mendapat perhatian dari Dinas PU dan Bappeda. Sebab dua instansi inilah yang menjadi tulang punggung pembangunan di Kabupaten Bantul. Sudah saatnya Dinas PU dan Bappeda membuat rambu-rambu, tidak saja untuk menangani sampah, tetapi juga bagaimana menciptakan Bantul yang asri dan tak ada penebangan-penebangan liar, tuturnya. Jika Kabupaten Bantul ingin tetap menjadi daerah tujuan wisata, keasrian lingkungan harus diperhatikan sejak dini. Jangan sampai hanya karena sampah dan kurangnya pohon-pohon pelindung membuat wisatawan merasa tidak nyaman. Dua masalah ini harus segera dibenahi, sehingga Bantul tetap menjadi daerah pariwisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, tegas Riyanto Dimas mengingatkan. (Zie)-b Post Date : 28 Juli 2005 |