|
Himpunan Peraturan Tentang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, mencakup 2 Peraturan Pemerintah, sebagai berikut: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2000 tentang pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan. Post Date : 13 Desember 2006 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|