|
Buku Himpunan Peraturan Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mencakup: 1. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 8 tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Maksud dan tujuan dilaksanakan keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL Hidup adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat, memberdayakan masyarakat dalam pengambilan keputusan atas rencana usaha atau kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting lingkungan, memastikan adanya transparansi dalam proses keseluruhan AMDAL, menciptakan suasana kemitraan yang setara antara semua pihak yang berkepentingan. 2. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, tujuan adalah merumuskan lingkup dan kedalaman studi ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup), mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga dan waktu yang tersedia. Adapun fungsinya adalah sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha atau kegiatan dan penyusunan studi ANDAL dan ANDAL yang dilakukan. Post Date : 13 Desember 2006 |