Perencanaan dan pembiayaan pembangunan kesehatan yang tidak sejiwa dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1992, yaitu menitikberatkan pada pengobatan (kuratif), menyebabkan pola pikir yang berkembang di masyarakat adalah bagaimana cara mengobati bila terkena penyakit. Hal itu tentu akan membutuhkan dana yang lebih besar bila dibandingkan dengan upaya pencegahan. Konsekuensinya, masyarakat akan selalu memandang persoalan pembiayaan kesehatan sebagai sesuatu yang bersifat konsumtif/ pemborosan. Selain itu, sudut pandang para pengambil kebijakan juga masih belum menganggap kesehatan sebagai suatu kebutuhan utama dan investasi berharga di dalam menjalankan pembangunan, sehingga alokasi dana kesehatan hingga kini masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara lain. Untuk itu, sudah saatnya kita melihat persoalan kesehatan sebagai suatu faktor utama dan investasi berharga yang pelaksanaannya didasarkan pada sebuah paradigma baru yang biasa dikenal dengan paradigma sehat, yakni paradigma kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Untuk menjawab tantangan era globalisasi dan dengan semakin kompleksnya permasalahan kesehatan maka pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang baru guna menggantikan Undang_undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Dalam rangka memahami apa yang diatur dalam Undang-Undang tersebut, maka buku ini dihimpun disertai dengan peraturan yang terkait.
Daftar Isi:
Kata Pengantar
Daftar Isi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1995 Tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1995 Tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis
5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota
6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1357/Menkes/SK/XII/2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi Lampiran: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1357/Menkes/SK/XII/2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1333/Menkes/SK/X/2002 Tentang Persetujuan Penelitian Kesehatan terhadap Manusia
8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1334/Menkes/SK/X/2002 Tentang Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 Tentang Laboratorium Kesehatan
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1758/Menkes/SK/XII/2003 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1758/Menkes/SK/XII/2003 Tanggal 31 Desember 2003 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar
11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 844/Menkes/SK/X/2006 Tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan Lampiran: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 844/Menkes/SK/X/2006 Tanggal 19 Oktober 2006 Standar Kode Data Bidang Kesehatan 12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1014/Menkes/SK/XI/2008 Tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan Lampiran: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1014/Menkes/SK/XI/2008 Tanggal 3 November 2008 Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1022/Menkes/SK/XI/2008 Tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Paru Obstruktif Kronik Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1022/Menkes/SK/XI/2008 Tanggal 3 November 2008 Pedoman Pengendalian Penyakit Paru Obstruktif Kronik
Post Date : 29 Maret 2010
|