Hidran umum merupakan cara pelayanan air minum yang transportasi airnya dilakukan dengan sistem perpipaan, sedangkan pendistribusiannya kepada masyarakat melalui tangki, sedangkan air minum berasal dari PDAM atau tapping dari sumber air lainnya dan dipakai oleh masyarakat secara komunal di sekitar lokasi. Hidran umum dapat dimanfaatkan setiap keluarga atau masyarakat secara umum, atau khususnya masyarakat yang berada di daerah rawan air minum, daerah kumuh, masyarakat berpenghasilan rendah, atau daerah terpencil/ isolasi untuk mendapatkan air minum secara terus menerus sepanjang air minumnya tersedia, baik dari PDAM, sumur, IPAS, PMA, dan/ atau air hujan.
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai hidran umum berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 01/PRT/M/2009 tentang penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum bukan jaringan perpipaan, meliputi pemasangan, skema, kriteria desain, serta pemeliharaan dari hidran umum.
Post Date : 22 Desember 2009
|