Tujuan lokakarya ini adalah tersusunnya rekomendasi kebijakan AMPL di propinsi Banten dan disepakatinya rencana tindak lanjut untuk tim teknis AMPL, peserta dapat melakukan review atas pengalaman salah satu kabupatennya dalam upaya implementasi Kebijakan Nasional ABPL Berbasis Masyarakat, peserta dapat melakukan inventarisasi berbagai kegiatan yang dibutuhkan untuk operasionalisasi Kebijakan Nasional ABPL-BM untuk Kabupaten/Kota lainnya di masing-masing propinsi, peserta dapat melakukan analisis sumber daya yang dimiliki oleh Pokja ABPL Propinsi untuk pelaksanaan implementasi kebijakan nasional ABPL untuk kabupaten/kota lainnya di masing-masing propinsi, dan rekomendasi untuk kebijakan ABPL di Propinsi Banten. Lokakarya dilaksanakan tanggal 29 Desember 2004 di Hotel Mahadria, Serang. Lokakarya dimulai dengan pembukaan, sambutan dan pengantar lokakarya, coffe break, dilanjutkan dengan presentasi-presentasi sebagai berikut; Presentasi Kegiatan Implementasi Kebijakan Nasional yang sudah terjadi di Kabupaten Lebak, presentasi Pembangunan AMPL yang berkelanjutan, presentasi hasil kajian lapangan di Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak, diskusi kelompok tentang Evaluasi kelebihan dan kekurangan kegiatan diseminasi kebijakan nasional yang sudah terjadi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan propinsi dan rencana tindak lanjut 2005. Hasil dari lokakarya ini adalah meningkatnya kesadaran para peserta tentang peranan kebijakan untuk mencapai pembangunan AMPL berbasis masyarakat yang berkelanjutan, para peserta mengetahui pengalaman Kabupaten Lebak dalam implementasi kebijakan, kesepakatan daftar prioritas masalah yang dihadapi untuk pengembangan kebijakan AMPL propinsi dan kesepakatan rencana tindak lanjut untuk tim teknis AMPL Provinsi Banten pada tahun 2005. Daftar Isi: Kata Pengantar Daftar isi Daftar Tabel 1. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan Lokakarya 1.3 Output Lokakarya 1.4 Waktu dan Tempat 1.5 Peserta 2. Proses Lokakarya 3. Kesimpulan dan Rekomendasi 3.1 Kesimpulan 3.2 Rekomendasi
Post Date : 19 Agustus 2008
|