Lokakarya I di Kabupaten Lebak ini dilaksanakan tanggal 26-27 Agustus 2004 di Gedung Bangkit, Kabupaten Lebak. Lokakarya ini membahas langkah-langkah kegiatan fasilitasi dalam rangka memberikan pemahaman dasar kepada pemegang andil di Kabupaten Lebak tentang kebijakan nasional pembangunan AMPL Berbasis Masyarakat. Beberapa bagian dari kebijakan nasional yang penting untuk diketahui oleh pemegang andil di daerah antara lain adalah latar belakang pentingnya pembaharuan kebijakan di bidang AMPL di Indonesia, dasar hukum, kebijakan umum dan strategi pelaksanaannya. Tujuan lokakarya secara umum adalah untuk meningkatkan pemahaman stakeholder daerah tentang kebijakan nasional AMPL berbasis masyarakat, meningkatkan pemahaman stakeholder daerah tentang konsep keberlanjutan dan penggunaan efektif dalam pembangunan AMPL, membangun persepsi yang sama bagi stakeholder daerah tentang 11 pokok kebijakan dan strategi pelaksanaan kebijakan, menyusun strategi keberlanjutan AMPL di daerah, serta agar stakeholder daerah memahami tupoksi dari Kelompok Kerja AMPL Kabupaten. Hasil dari lokakarya adalah adanya kerangka persepsi, tantangan dan alternatif upaya mengatasi tantangan operasionalisasi kebijakan AMPL berbasis masyarakat, serta adanya rencana kerja umum pelaksanaan kebijakan nasional AMPL berbasis masyarakat. Daftar Isi: Daftar isi Daftar Tabel Daftar Singkatan 1. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan Lokakarya 1.3 Keluaran Lokakarya 1.4 Waktu dan Tempat 1.5 Peserta 1.6 Agenda Lokakarya 2. Proses Lokakarya 2.1 Pembukaan dan Arahan 2.2 Perkenalan dan Harapan 2.3 Kajian terhadap Kebijakan Umum 2.4 Kajian terhadap Strategi Kebijakan 3. Hasil Lokakarya 3.1 Pemahaman Daerah terhadap Pokok Kebijakan 3.2 Prioritas Kebijakan untuk Daerah 3.3 Pemahaman terhadap Strategi Pelaksanaan Kebijakan 4. Kesimpulan dan Rekomendasi 4.1 Kesimpulan 4.2 Evaluasi 4.3 Rekomendasi 4.4 Rencana Tindak Lanjut
Post Date : 19 Agustus 2008
|