Harga Air PDAM Naik 50 Persen

Sumber:Jawa Pos - 23 April 2010
Kategori:Air Minum

MALANG - Harga air bersih di bawah kendali PDAM (perusahaan daerah air minum) Kabupetan Malang bakal melonjak drastis. Jika sebelumnya warga hanya mengeluarkan anggaran Rp 1000 untuk satu meter kubik air bersih, Mei nanti harga jual PDAM naik 50 persen menjadi Rp 1.500 per meter kubik. Rencana kenaikan harga air bersih itu bahkan telah diteken Bupati Malang Sujud Pribadi.

Kabar itu kemarin disampaikan Sekda Kabupaten Malang Abdul Malik usai mengikuti rapat di pendopo, kemarin.

Menurutnya, persetujuan bupati tentang kenaikan tarif air PDAM dituangkan melalui surat keputusan yang ditanda tangani pada Rabu (21/4) lalu. Tepatnya, berdasarkan SK Bupati nomor 690/832/421.021/2010 tentang kenaikan tarif untuk sambungan rumah tangga (SRT). Tarif SRT yang awalnya hanya Rp 1000 per meter kubik, menjadi Rp 1.500 per meter kubik.

"Atas rekom dewan pengawas PDAM, bupati setuju kalau tarif PDAM naik menjadi Rp 1.500 per meter kubik," tegas Malik.

Dengan kenaikan tarif tersebut , kata Malik, Pemkab berharap PDAM lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, hal ini sudah menjadi syarat persetujuan Bupati Malang terkait kenaikan tarif air PDAM tersebut. "Ini memang untuk meningkatkan pelayanan pada user. Re-investasi pelayanan juga," kata dia.

Meski SK kenaikan tarif sudah diteken bupati, menurut pejabat yang bergelar doktor itu penerapannya belum bisa dilakukan sekarang. Mekanisme sosialisasi kenaikan tarif harus dilakukan PDAM Kabupaten Malang kepada semua pelanggan. Secara resmi, kenaikan tarif itu baru diberlakukan Mei mendatang.

Terpisah, Direktur Umum (Dirum) PDAM Kabupaten Malang Sriadji Subowo menambahkan, SK kenaikan tarif tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan Direksi PDAM. Dalam keputusan direksi akan tercantum struktur tarif berdasarkan ketentuan blok konsumsi, kelompok pelanggan, dan jenis tarif. "PDAM akan melakukan penyesuaian tarif dasar air minum, agar pelayanan air bersih bisa maksimal," katanya.

Sriadji mengaku, kenaikan tarif air PDAM memang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah perbaikan pipa transmisi dan distribusi di 23 unit jaringan PDAM. Saluran pipa tersebut menyebar di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang. Selain itu, revisi jaringan pipa transmisi juga perlu dilakukan. Sebab, konstruksi jaringan pipa sudah tua, yakni produksi tahun 1980-1994.

Selain itu, di tahun 2010 ini, pihaknya akan menambah sambungan pelanggan baru sebanyak 1.565 SRT. "Sebelumnya kan pelanggan PDAM ada 70.648 pelanggan. Tambahan pelanggan baru itu menjadi syarat kalau ada kenaikan tarif PDAM," tandasnya.(dan/nen)



Post Date : 23 April 2010