Harga Air PAM di Jakarta Belum Layak Dinaikkan

Sumber:Kompas - 18 November 2008
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Pelayanan Perusahaan Air Minum di Jakarta dinilai belum maksimal, bahkan dianggap buruk, oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Badan Regulator Pelayanan Air Minum, dan Komite Pelanggan Air Minum.

Buruknya pelayanan itu menjadi alasan utama harga air PAM pada tahun 2009 belum layak dinaikkan. Anggota YLKI, Indah Sukmaningsih, kemarin mengatakan, tarif PAM di Jakarta yang mencapai rata-rata Rp 7.025 per meter kubik dinyatakan paling mahal se-Asia Tenggara.

Namun, tingkat pelayanan PAM yang bermitra dengan dua perusahaan pengelola, yaitu PT Aetra dan PT Palyja, ternyata justru yang terburuk se-Asia Tenggara.

”Keluhan terkait buruknya pelayanan PAM dari tahun ke tahun selalu menduduki lima besar kasus yang dilaporkan ke YLKI. Pelanggan rata-rata mengeluhkan frekuensi air yang mengalir tidak menentu, tidak mengalir tetapi tetap mendapat tagihan dari PAM, airnya berwarna serta bau, dan pembacaan meteran air yang tidak sesuai,” kata Indah, Senin (17/11).

Data dari YLKI, sepanjang 2006 terdapat 58 pengaduan terkait layanan air bersih, 67 pengaduan pada 2007, dan sepanjang Januari-November 2008 terdapat 33 pengaduan.

Selain itu, YLKI memantau wilayah pelayanan Palyja, yaitu Jakarta bagian barat, tingkat kebocoran air mencapai 45,14 persen dari target toleransi 38 persen tahun ini. Di wilayah pelayanan Aetra, yaitu Jakarta bagian timur, tingkat kebocoran 52,47 persen dari target toleransi 40 persen. Padahal, Malaysia sudah bisa menekan tingkat kebocoran hingga 30 persen dan Singapura 10 persen.

Ketua Komite Pelanggan Air Minum (KPAM) Jakarta Utara Najib mengatakan, di wilayahnya terdapat 31 kelurahan. Hingga kini, masih terdapat satu kelurahan, yaitu Kamal Muara, yang belum terlayani PAM. Dari total 30 kelurahan yang telah tercakup jaringan pelayanan, hanya tiga kelurahan, yaitu di kawasan Kelapa Gading, mendapat pasokan air rutin. Sementara itu, pelayanan di 27 kelurahan tersisa selalu terganggu selama lebih dari 10 tahun terakhir.

Anggota Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BR PAM), Riant Nugroho, menambahkan, akibat tidak terlayani air PAM, sebagian warga membeli air dari tukang air keliling. Setiap hari, setiap keluarga menghabiskan Rp 25.000-Rp 50.000 untuk beli air.

Menurut Riant, biaya itu amat besar, mengingat jika kebutuhan mereka terlayani oleh PAM, warga kurang mampu sebenarnya hanya dituntut membayar Rp 1.000 per meter kubik.

”Bandingkan dengan golongan mampu. Warga di Pondok Indah, misalnya, memang harus membayar sekitar Rp 10.000 per meter kubik air PAM. Akan tetapi, karena layanan PAM di kawasan itu terpenuhi, mereka tidak harus mengeluarkan tambahan uang demi air bersih,” kata Riant.

Terkait banyak permasalahan pelayanan PAM, YLKI, BR PAM, dan KPAM membuka bulan pengaduan air minum di Jakarta. Semua pelanggan PAM bisa mengadukan keluhan ke nomor 021-7981859 atau di KPAM di lima wilayah kota. Konsumen juga bisa datang langsung ke temu pelanggan PAM tanggal 13 dan 20 November, masing-masing di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Indah dan Riant sepakat bahwa hasil pertemuan pelanggan itu akan menjadi salah satu rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rapat evaluasi kinerja PAM. Kemungkinan akhir tahun ini ada indikasi pemerintah dan PAM untuk menaikkan tarif air tahun 2009 mengingat sudah dua tahun terakhir tarif air tetap. (NEL)



Post Date : 18 November 2008