Hanya Layani Pangsa Pasar 62%, PDAM Makassar Tak Beri Kontribusi Daerah

Sumber:Bisnis - 26 Juli 2012
Kategori:Air Minum
MAKASSAR : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar hingga 2012 belum juga mampu memberikan kontribusi terhadap struktur keuangan kota ini.
 
Hal tersebut disebabkan cakupan pelayanan PDAM Kota Makassar hingga saat ini hanya mampu memenuhi 62% kebutuhan air bersih masyarakat di kota ini.  
 
Direktur Utama PDAM Kota  Makassar Hamzah Ahmad mengatakan pihaknya belum bisa memberikan deviden kepada Pemkot karena terkendala Kepmendagri  No.23/2009, di mana PDAM di Indonesia tidak diperkenankan memberikan kontribusi  PAD bagi daerah yang cakupan pelayanannya belum mencapai 80%.
 
"Tapi secara tidak langsung kami tetap bisa berkontribusi terhadap keuangan daerah, dimana dalam pemakaian air Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar diambil dari  PDAM. Ini membuat Damkar Makassar mempunyai tunggakan utang sebesar Rp1,08 miliar. Tunggakan ini kemudian menjadi kompensasi deviden ke Pemkot Makassar," ujarnya usai mengikuti rapat kerja di DPRD Makassar, Kamis (26/7/2012).
 
Dia menambahkan, PDAM Makassar juga masih mempunyai utang ke pemerintah pusat sebesar Rp38 miliar yang jatuh tempo tahun ini. Sementara itu untuk  realisasi pendapatan bruto PDAM Makassar semester I/2012 sebesar Rp28 miliar,  dan mengalami pertumbuhan signifikan dari total laba perusahaan pada tahun 2011 sekitar Rp14,8 miliar.
 
Selain itu, lanjut Hamzah, PDAM Makassar tidak pernah melakukan  pengalihan aset, dimana semua kegiatan operasional pada instalasi PDAM, secara keseluruhan dilakukan perusahaan. "Pengelolaan ini sesuai dengan harapan publik. Untuk tahun ini jumlah daftar tunggu pelayanan pemasangan baru PDAM sebanyak 60.000 pelanggan. Perlu adanya penambahan distribusi dan penambahan kapasitas produksi air bersih," paparnya.
 
Adapun, untuk setiap pemasangan instalasi pelanggan baru, PDAM Makassar membebankan Rp1,7 juta per pelanggan untuk pemasangan pipa termasuk biaya administrasi. "Kami mempunyai anggaran Cadangan meteran sebesar Rp36 M yang berfungsi sebagai pengganti meteran rusak, tapi bukan untuk melakukan investasi," ujarnya.
 
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar Haris Yasin Limpo mengatakan likuiditas di PDAM Makassar tergolong  sangat baik, tetapi pengelolaan manajemen utang PDAM tidak pernah tuntas.
 
Hal tersebut membuat perusahaan daerah ini sulit melakukan peningkatan cakupan pelayanan minimal 80%, sehingga belum bisa memberikan deviden ke Pemkot Makassar karena persoalan utang. (k56/arh)


Post Date : 26 Juli 2012