BANDUNG– Hanya enam dari 38 pasar yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan sudah mampu mengelola sampah secara mandiri. Selebihnya kewajiban tersebut belum dijalankan, sehingga terpaksa dilakukan petugas PD Kebersihan.
Direktur Utama PD Kebersihan Cece Iskandar mengatakan, pengelolaan sampah dan kebersihan untuk kategori kawasan, bukan lagi menjadi tanggung jawab PD Kebersihan. Ini lantaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait hanya bertugas membersihkan, mengangkut, dan mengelola sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) serta menjaga kebersihan fasilitas umum.
“Misalnya untuk kawasan terminal, pasar, pertokoan dan permukiman, pemeliharaan lingkungan sekitar sepenuhnya berada di tangan internal, dan selanjutnya sampah dari TPS akan ditangani oleh PD kebersihan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pendirian Pasar Bermartabat dan Perda Organisasi,tugas pemeliharaan kebersihan dan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab masing-masing pasar.
Sayangnya baru enam pasar yang menjalankannya,” ungkap Cece kepada wartawan di DPRD Kota Bandung,kemarin. Pihaknya mengaku kerap melakukan rapat koordinasi dengan kepala dinas terkait guna membahas tugas masingmasing. Namun,hingga saat ini pelaksanaannya belum optimal karena ada beberapa kawasan yang belum menunjukkan kesiapan, khususnya dalam menurunkan petugas di lapangan.
Pada akhirnya, petugas PD Kebersihan sendiri yang menanganinya. “Meski bukan kewajiban PD Kebersihan, kami tetap menjalankannya sejauh masih bisa mengatasinya. Tapi, seharusnya memang sudah dilepas,karena petugas penyapu jalan pun masih kekurangan,”tambah Cece. Cece merinci, saat ini jumlah petugas penyapu dan pengangkut sampah di pasar berjumlah 130 orang, sedangkan penyapu jalan 570 orang yang bekerja dengan sistem shift.
Bila masing-masing pengelola kawasan dan SKPD sudah sanggup mengambil alih tugas tersebut, kemungkinan petugas penyapu yang biasa bertugas di pasar bisa difungsikan sebagai penyapu jalan. Idealnya, sambung Cece, di beberapa jalan protokol dan pusat kota petugas kebersihan harus terus disiagakan dari pagi hingga malam.Namun karena jumlah petugas masih terbatas, PD Kebersihan akhirnya memberlakukan sistem shift agar pembersihan sampah dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, DPRD Kota Bandung menganggap permasalahan sampah masih terpaku pada persoalan lama yang tak berujung solusi.Faktanya, antara kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung justru saling lempar tanggung jawab, sehingga masalah utamanya tak terselesaikan. “Kita tak bisa menyerahkan tanggung jawab pengangkutan sampah ke PD Kebersihan saja.
Sementara PD Kebersihan hanya bertanggung jawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA,” ujar Ketua Pansus VI Deny Rudiana. Denny mencontohkan, saat ini SKPD kerap menyerahkan tanggung jawab sampah pada PD Kebersihan, sementara di lingkungan tertentu seperti pasar atau terminal menjadi bagian yang harus diperhatikan juga oleh dinas terkait. ”Misalnya untuk kebersihan pasar, ini kan menjadi tanggung jawab PD Pasar, tapi mereka masih menyerahkan tanggung jawab tersebut ke PD Kebersihan,”tambah Denny. dini budiman
Post Date : 28 Juni 2011
|