BAGI Muhammad Fatah Wiyatna, sampah adalah berkah. Layaknya pemulung, dosen Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran, Bandung, ini memilah limbah domestik dan memasukkan sampah organik ke bak khusus. Simsalabim! Kompornya menyala. Zonder listrik atau tabung elpiji. Murni dari sampah.
Sejak menciptakan mesin penghasil gas dari sampah tiga tahun lalu, rumah Fatah di Griya Taman Lestari, Sumedang, Jawa Barat, tak lagi perlu elpiji. Mesin bertajuk Biomethagreen itu juga menyulap sampah jadi setrum untuk penerangan jalan kompleks.
"Prosesnya sederhana," ujar Fatah, 41 tahun. Sebagai prototipe, dia membuat bak sampah kedap udara dari beton berukuran 3 meter kubik. Mulut bak terbuat dari serat kaca sehingga panas masuk dan meningkatkan suhu di dalam. Sampah yang digunakan harus terdiri atas bahan organik atau berasal dari makhluk hidup, seperti sisa makanan, daun, dan kertas. Untuk mempercepat pembusukan dan menghasilkan gas, yang berjenis metana (CH4), dia menambahkan tiga bakteri anaerob.
Dalam tempo maksimal tiga pekan, sampah itu punah dan menghasilkan metana. Gas ditampung dalam balon plastik, lalu dialirkan ke kompor lewat semacam alat peniup. Karena gas ini berbeda dengan elpiji, pipa kompor perlu diganti dengan paralon berdiameter 2 sentimeter. "Metana lebih ringan dan butuh lubang yang lebih besar," katanya.
Gas dari fermentasi bahan organik itu disebut biogas, biasanya dari kotoran ternak. Ini bukan hal baru. Pengolahan gas dari sampah juga diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang, Bekasi, sejak awal tahun ini, dan mampu menerangi 1.700 rumah. Namun, untuk skala rumahan, mesin Fatah merupakan yang pertama.
Selain untuk kompor, gas dari bak sampah itu bisa dikonversi jadi listrik. Sukses dengan prototipenya, Fatah mengembangkan Biomethagreen berukuran 8 meter kubik yang dipakai bareng 150 keluarga di rukun tetangganya. Dari 200 kilogram sampah per hari bisa dihasilkan 6-8 kubik metana, yang mampu menyalakan kompor 15 jam tanpa henti.
Pemanfaatan lain adalah mengalirkan metana ke generator set yang sudah dimodifikasi. Hasilnya untuk 21 lampu jalan berukuran 14 watt dan tenaga cadangan saat listrik padam. "Ketika mati lampu, rumah kami dan jalanan tetap terang," katanya.
Di samping itu, residu dari sampah berupa cairan bisa digunakan sebagai pupuk. "Bisa juga dibuang karena aman," ujarnya.
Setelah menyebar dari mulut ke mulut, mesin itu dipatenkan di bawah bendera PT Biomethagreen Lingga Lestari tahun lalu. Mereka merampungkan enam unit, di samping enam unit lain yang sedang dikerjakan. Bentuk bak dibuat berdasarkan pemesanan agar jauh dari kesan kumuh, seperti dua burung beradu paruh milik Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat di RW 07 Kelurahan Tomang, Petamburan. Harganya mulai Rp 25 juta untuk ukuran 4 meter kubik sampai Rp 150 juta untuk 80 meter kubik.
Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung ikut memesan. Pekan lalu Tempo mendapati belasan pekerja membangun tangki sepanjang 20 meter dan lebar serta tinggi 2 meter di belakang kantor PD Kebersihan di Jalan Sekelimus Barat. Menurut Direktur PT Biomethagreen Edwin Berlian, bak itu mampu mengolah satu ton sampah organik. "Gasnya untuk dapur karyawan, las truk, dan penerangan luar gedung," ujarnya.
Jika pesanan perdana itu memuaskan, Direktur PD Kebersihan Kota Bandung Cece Iskandar akan melanjutkan ordernya untuk ditempatkan di beberapa tempat pembuangan sampah sementara serta Pasar Induk Gedebage dan pasar Ciroyom-Andir. Dia yakin habisnya sampah organik di bak-bak Biomethagreen bisa mengurangi biaya angkut sampah ke TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang mencapai Rp 20 miliar per tahun.
Cece mengatakan Biomethagreen bisa berjalan seiring dengan program pembangkit listrik tenaga sampah di Gedebage, yang digalakkan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Program ini menghabisi sampah dengan dibakar, dan panasnya digunakan sebagai pembangkit setrum. "PLTSa untuk sampah non-organik," ujarnya. Saat ini Bandung menghasilkan 1.500 ton sampah per hari dengan perbandingan 60 persen organik dan 40 persen non-organik. Reza M. Anwar Siswadi (Bandung)
Post Date : 15 April 2011
|