|
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan berbagai langkah untuk mengatasi kekurangan air yang terjadi setiap musim kemarau. Puluhan sumber air dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Air dari sumber di dalam gua diangkat agar bisa sampai ke permukaan. Bupati Gunung Kidul Suharto mengungkapkan itu di sela-sela mengikuti acara di Yogyakarta, kemarin. Menurutnya, kekeringan yang terjadi di Gunungkidul tidak menjadi masalah dengan catatan ada manajemen dan konsep yang pas dalam mengatasi masalah tersebut. Dia menyebutkan, sudah menjadi hal biasa kekeringan di daerahnya. ''Langkah nyata untuk mengatasi rawan air bersih antara lain memanfaatkan 42 sumber air di gua-gua, dan mata air yang ada mulai diangkat. Upaya ini akan memenuhi kebutuhan puluhan ribu jiwa yang kesulitan air,'' paparnya. Dia menjelaskan, pengangkatan air sedang berlangsung di Gua Plawan, Desa Giricahyo, dan Gua Manggung, Desa Giriasih, Kecamatan Purwosari. Potensi air di Gua Plawan mencapai 40 liter/detik, tetapi untuk sementara baru bisa diambil 4 liter/detik dengan menggunakan genset. Satunya, Gua Manggang, baru bisa diambil 3 liter/detik dengan pompa dorong. Bangun Hidran Suharto menambahkan pula, pengangkatan air di 38 mata air lainnya yang berlokasi di Kecamatan Patuk dan Gedangsari juga akan dimulai. Setelah bencana gempa beberapa waktu lalu, muncul banyak mata air di beberapa tempat. Hal itu mendorong pemerintah memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sumurnya justru mengering akibat perubahan struktur tanah. Selain memanfaatkan sumber air, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan membangunkan 100 unit hidran umum, masing-masing berkapasitas 5.000 liter. Hidran bermanfaat sebagai penampungan drop-dropan air dari pemerintah. Selama musim kemarau ini, masyarakat di sana terpaksa manfaatkan air di telaga-telaga yang sudah keruh dan kotor karena juga untuk mencuci dan memandikan sapi. Mereka mau memanfaatkan air tersebut karena sumber air bersih sudah kering. Beberapa hari lalu memang sempat turun hujan, namun hanya di daerah tertentu. (D19-24) Post Date : 16 November 2006 |