Gundukan Sampah di Kec. Bekasi Barat Sudah 15 Tahun tak Terangkut

Sumber:Pikiran Rakyat - 26 Juli 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BEKASI, (PRLM).-Setelah rampung mengosongkan lahan di RT 4 RW 8 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur dari gunungan sampah, Dinas Kebersihan (Dinsih) Kota Bekasi masih memiliki tugas lain yang harus dikerjakan. Dinsih mendeteksi keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 4 RW 1 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat yang tumpukan sampahnya tak pernah diangkut selama lebih dari 15 tahun.

Sampah-sampah tersebut terhampar di lahan kosong seluas 6.000 meter persegi, tepat di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober. Keberadaan gunungan sampah tersebut pun mengundang kehadiran pemulung yang mendirikan bedeng berbahankan seng, tak jauh dari lokasi TPS.

Jika keberadaan sampah-sampah tersebut mendapat sambutan positif dari para pemulung, tidak demikian halnya dengan warga sekitar. Seperti yang diutarakan Wati (32) yang rumahnya hanya berjarak 300 meter dari TPS. "Air tanah sekarang sudah tidak bisa dipakai memasak lagi. Warnanya keruh dan bau. Jadinya untuk minum dan masak harus beli air," katanya saat ditemui Senin (25/7).

Sa'jam (42), warga lainnya, lebih mengeluhkan bau yang diakibatkan dari gunungan sampah tersebut. Sampah-sampah yang penanganannya sekadar dibakar itu memang agak mengurangi bau yang ditimbulkan, tapi asap yang dihasilkannya mendatangkan masalah baru. "Buat sesak nafas. Soalnya tiap hari pasti ada pembakaran," katanya.

Baik Wati, Sa'jam, dan juga warga lainnya sudah berulang kali melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT setempat agar sampah-sampah tersebut segera diangkut. Akan tetapi tidak pernah ada tanggapan hingga akhirnya gundukan sampah terus bertambah.

Sementara M. Sai Mahdi (67), Ketua RT, mengatakan dirinya sudah melaporkan aduan warganya pada Dinas Kebersihan. "Sudah pernah ada juga petugasnya yang datang meninjau ke mari dan menjanjikan akan diangkut segera, tapi nyatanya tidak ada," katanya.

Pernyataan kontradiktif diutarakan Masdikun (46). Petugas yang mengumpulkan sampah warga RW 18 dan membuangnya ke TPS tersebut mengatakan, ia diwajibkan menyetor Rp 50.000,00 setiap bulannya pada Ketua RT. "Sehari mau buang dua atau tiga gerobak pun bayarannya tetap sama," katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Persampahan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Hasan Abdul Syukur memprediksi gunungan sampah di lokasi tersebut baru bisa bersih dalam 1.000 kali pengangkutan oleh truk berkapasitas 6 meter kubik. Dikarenakan keterbatasan dana serta anggaran, pengangkutan sampah-sampah tersebut akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dalam hal ini PT Bintang Tri Raya selaku pemilik lahan. "Ini tugas yang lebih berat jika dibandingkan dengan TPSS Bekasi Jaya. Perlu rencana dan koordinasi yang lebih matang untuk penanganannya," katanya. (A-184/kur)



Post Date : 26 Juli 2011