|
BANDUNG--Gubernur Jabar, Danny Setiawan, menyatakan kesiapannya membantu menyewakan armada truk pengangkut sampah untuk Kota Bandung. Namun sampai saat ini, kata dia, Pemkot Bandung belum mengajukan permohonan bantuan armada truk ke pemprov. ''Saya sudah mengatakan ke wali kota Bandung, kalau perlu sewa kendaraan pengangkut sampah kita akan bantu. Saya sudah beri jaminan itu, tapi wali kota belum mengajukan juga,'' ujar Danny usai berorasi pada aksi damai mendukung RUU APP segera disyahkan, Selasa (6/6). Sampah di Kota Bandung, sambung Danny, sebagian memang sudah diatasi. Namun, kecepatannya kurang karena masalah fasilitas yang kurang memadai. Kalau wali kota Bandung meminta bantuan, kata dia, berapa pun besarnya sudah menjadi tugas pemprov untuk membantu mempercepat penanganan sampah. Nantinya, lanjut Danny, akan dilihat kemampuan wali kota berapa dan provinsi membantu berapa dalam menyediakan armada truk pengangkut sampah.''Saya kira kalau memberikan bantuan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mampu,'' katanya. Sikap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang hingga kini enggan meminta bantuan kepada Pemprov Jabar disayangkan kalangan anggota dewan. Pasalnya, saat ini, Kota Bandung membutuhkan dana bantuan tersebut. Namun jika wali kota tidak menerima bantuan tersebut, kejadian ini bukan yang pertama kali. ''Dulu PD Kebersihan ditawari bantuan oleh menteri LH sebesar Rp 3 miliar untuk komposting, tapi PD Kebersihan menolak,'' ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, saat dihubungi Republika, Selasa (6/6). Ia menambahkan, wali kota jangan terkesan arogan dengan bersikap tidak membutuhkan dana bantuan tersebut. Muchsin menjelaskan, pemkot sudah perlu meminta bantuan karena penanganan sampah sudah keteteran. Bahkan kini persoalan sampah sudah diambil alih oleh provinsi dan pusat. Ini menandakan ketidakmampuan pemkot mengatasi masalah sampah. Selain itu, sambung Muchsin, pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Bandung dalam persoalan sampah belum efektif. Meski persoalan sampah sudah parah, imbuh dia, belum ada pertemuan formal antara dewan dengan eksekutif. Karena itu, ia meminta ketua dewan untuk memanggil wali kota. Karena bagaimanapun juga, sambung Muchsin, dewan harus berikan batas waktu agar ada perhatian dari wali kota. ''Sekarang seolah-olah dewan membiarkan. Jika terus begini pernyataan KMBB untuk memberikan MURI ke dewan atas kediamannya bisa terjadi,'' katanya menandaskan. Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, memerintahkan seluruh warganya untuk kembali membayar retribusi sampah. Pasalnya, pelayanan Pemkot Cimahi dibidang kebersihan, khususnya sampah telah kembali berjalan. ''Saya telah mengeluarkan surat edaran supaya masyarakat kembali membayar retribusi. Khusus untuk instansi seperti pasar, bentuknya surat perintah,''kata Itoc kepada wartawan seusai menghadiri pengukuhan panitia Gerakan Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Selasa (6/6). Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejak satu tahun yang lalu, hampir seluruh warga Kota Cimahi menghentikan membayar retribusi sampah. Pasalnya, sejak kejadian longsor TPA Leuwigajah, Pemkot Cimahi kesulitan membuang sampah ke TPA. Akibatnya, sampah menumpuk di seluruh tempat pembuangan sementara (TPS). Dari Garut dilaporkan, rencana penggunaan lahan milik warga di kawasan Seureuh Jawa, Kecamatan Tarogong Kaler, untuk dijadikan TPA sampah oleh Pemkot Bandung sepertinya akan segera jadi kenyataan. Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Garut telah memberikan sinyal persetujuan penggunaan lahan tersebut. ''Saya memang telah mendapat laporan tentang rencana penggunaan lahan milik warga tersebut, namun harus dipelajari lagi,''ujar Bupati Garut, Agus Supriadi, kepada Republika, Selasa (6/6). Menurut Agus, kepastian untuk menggunakan lahan tersebut untuk TPA permanen masih belum jelas. Namun ia yakin lahan tersebut akan disetujui. (ren/kie/rfa/mus ) Post Date : 07 Juni 2006 |