|
BANDUNG-- Gubernur Jabar, Danny Setiawan, meminta agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperhatikan kondisi tempat pembuangan sampah (TPA) yang ada di wilayahnya masing-masing. Intruksi itu disampaikan agar musibah longsor seperti di TPA Leuwigajah tak terunglang kembali. Permintaan gubernur itu, disampaikan Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, Ade Suhanda. Menurut dia, gubernur telah mengirimkan surat intruksi tersebut ke seluruh kepala daerah. Namun karena seluruh TPA di Jabar, yang berjumlah 51 tempat, belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), maka daerah perlu melakukan pengecakan ulang atas TPA tersebut. Ade mengatakan, semua daerah harus mengecek dan mengkaji kembali TPA yang ada di daerahnya agar kejadian di TPA Leuwigajah tidak terjadi lagi. Yang harus diperhatikan pada TPA-TPA itu, kata dia, adalah sistem pengolahan sampah, manajemen pengelolaan, dan teknis geologisnya. Sementara itu, keluarga korban longsor di Kampung Sukasirna, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, menolak rencana Pemkot Bandung untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lahan TPA. ''Saya tidak akan pernah memberikan izin, meskipun hanya sementara,''kata Daryati (35 tahun), istri Indeung Daman (44) korban longsor yang jasadnya belum ditemukan. Sebagfaimana diketahui, pada Jumat (3/3), tebing yang berada di Kampung Sukasirna, Desa Pagerwangi longsor menimbun dua warga setempat. Kedua korban tewas itu Ade Ana (45) dan Indeung Daman. Proses evakuasi kakak beradik ini dihentikan mengingat kontur tanah yang gembur dan kondisi gegografis tebing yang curam. Namun atas usulan Bupati Bandung, Obar Sobarna, Pemkot Bandung berencana mempergunakan lokasi bekas longsor tersebut sebagai TPA sementara, hingga pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA). ''Meskipun hanya sementara, saya tetap tidak akan mengizinkan,''kata Daryati menegaskan. ( kie/rfa ) Post Date : 22 Maret 2005 |