MEDAN(SI) – Penjabat (Pj) Wali Kota Medan Rahudman menginstruksikan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Kota Medan Gindo Hasibuan melakukan pembersihan drainase di Jalan Kapten Muslim atau sekitar Pasar Sei Sikambing.
Pasalnya, tingginya genangan air di lokasi ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. ”Saya minta ini dibersihkan hari ini (kemarin) juga.Sebab,ini program yang mendesak. Selain pelayanan publik dan jalan rusak, masalah genangan air sudah menjadi tuntutan masyarakat diatasi sesegera mungkin,”ujarnya di sela-sela kunjungan ke Pasar Sei Sikambing kemarin pagi. Dia meminta drainase di Jalan Kapten Muslim itu diperlebar dari 2 meter menjadi 4 meter.
Upaya itu diharapkan dapat menyalurkan air langsung ke sungai. Selain itu,pedagang yang berjualan ditrotoar atau badan jalan juga harus ditata agar lalu lintas tidak terkendala.”Dengan dilebarkannya drainase dan penataan pedagang, jalan air menjadi lancar dan lalu lintas tidak lagi macet,”tuturnya. Dalam kesempatan itu,mantan Sekda Tapsel ini sempat melakukan dialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sei Sikambing. Dalam temu ramah tersebut, Rahudman menyatakan bahwa para pedagang tidak digusur,melainkan ditata.
Mereka diminta berjualan lebih ke dalam agar tidak mengganggu arus lalu lintas. ”Pedagang tidak ditertibkan, tapi ditata lebih baik lagi agar tidak mengganggu arus lalu lintas,”ungkapnya. Untuk menjaga pedagang tetap berjualan dengan tertib, tidak membuang sampah sembarangan, Satpol PP harus menjaga lokasi tersebut 24 jam penuh. ”Satpol harus menjaga kondisi pasar selama satu harian penuh agar tidak ada lagi pedagang menjual dagangannya di badan jalan,”ungkapnya.
Sabtu kemarin,Rahudman melakukan peninjauan pengorekan drainase di Jalan Danau Singkarak, salah satu lokasi genangan air. Selama ini arus air tidak lancar akibat banyaknya sampah yang tergenang di drainase.Tinjauan ini bagian dari rangkaian awal penataan Kota Medan. Sementara itu,Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan menyatakan, pembongkaran penutup drainase tahap awal dilakukan di Jalan Danau Singkarak dan Jalan Kapten Muslim karena aliran air di dua jalan ini terganggu. “Untuk awal ini dulu dilakukan, setelah itu mungkin di lokasi lain.
Semua penutup drainase akan dibongkar dan dibuat lobang kontrolnya.Namun, tidak bisa sekaligus, kami terpaksa melakukan secara bertahap. Untuk pembersihan drainase, sudah kami lakukan sejak beberapa hari lalu,” tuturnya. Sementara itu, sosialisasi Perwal No 8/2009 tentang larangan bangunan di atas drainase belum berjalan ini.Padahal,surat edaran untuk melakukan sosialisasi itu dilayangkan kepada camat dan lurah lima hari lalu.
Sejumlah camat beralasan sosialisasi masih dibahas karena ada beberapa poin tidak jelas. ”Kapan mulai dibongkar, juga tenggat waktu akan diberikan kepada masyarakat dalam membongkar itu,tidak mungkin sekaligus dibangun, bagaimana masyarakat bila meminta ganti rugi biaya yang dikeluarkan saat membangun.Apa tindakan camat dan lurah dan sebagainya. Ini kan belum jelas.
Kami bahas dululah secara rinci agar penyampaian kepada masyarakat tidak salah dan mudah dimengerti,” tutur Camat Medan Polonia Aldi kemarin. (reza shahab)
Post Date : 28 Juli 2009
|