|
BANDUNG, (PR).Pemprov Jabar dan Perum Perhutani akhirnya menandatangani kerja sama pengolahan sampah menjadi kompos di areal kawasan hutan Desa Sarimukti, Kec. Rajamandala, Kab. Bandung, Jumat (4/8). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jabar Danny Setiawan dan Direktur Utama Perum Perhutani Transtoto Handadhari, disaksikan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Meneg Pera) Muhammad Yusuf Asyari dan Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. Gubernur meminta dalam kerja sama pengolahan sampah itu tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan sendiri. Mengingat, kerja sama itu dilakukan untuk kepentingan bersama dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah di Bandung Raya. Untuk itu, pengelolaan sampah ke depan seharusnya tidak lagi menggunakan pola-pola konvensional. Tapi, menggunakan teknologi tepat guna yang lebih efesien. Tentunya, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sampah dapat diubah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Melalui kerja sama yang dibangun Pemprov Jabar dengan Perum Perhutani itu pula diharapkan masalah persampahan tidak lagi menjadi ancaman, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Bandung Raya. Dengan demikian, peran aktif Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, dan Pemkot Cimahi serta seluruh elemen masyarakat merupakan faktor utama dalam mendukung pelaksanaan kerja sama itu. Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan Perum Perhutani, lokasi yang digunakan untuk penempatan dan pengolahan sampah di dalam kawasan hutan, terletak di Petak 12, RPH Rajamandala, BKPH Padalarang, KPH Bandung Utara. Secara administratif, lokasi itu berada di Desa Sarimukti, Kec. Rajamandala, Kab. Bandung. Bukan tempat sampah Sementara, Dirut Perum Perhutani Transtoto Handadhari mengatakan, Perum Perhutani menyiapkan lahan bukan untuk tempat pembuangan sampah, tapi untuk tempat pengolahan sampah. Untuk itu, pada pelaksanaannya diharapkan masyarakat melalui lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan kelompok-kelompok tani agar berpartisipasi sebaik-baiknya. Ditekankan pula, Perum Perhutani membangun dan mengelola hutan di Jabar tidak berorientasi untuk mengusahakan hutan. Tapi, lebih berorientasi pada pembangunan lingkungan dan sosial, kata Transtoto. Sejak 1978, pengelolaan hutan di Jabar diserahkan kepada Perum Perhutani untuk memperbaiki kondisi 270.000 ha hutan di Jabar yang rusak parah. Sementara, yang saat ini masih kosong sekira 40.000 - 50.000 ha. (A-136) Post Date : 05 Agustus 2006 |