|
Kuningan, Kompas - Aktivitas galian pasir di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, mengancam keberadaan mata air Telaga Remis. Pasalnya, batas galian hanya berjarak sekitar 75 meter dari sumber air bagi pertanian dan industri ini. Kami khawatir aktivitas tersebut akan merusak keberadaan sumber air untuk masyarakat Cirebon dan sekitarnya, ujar Abdul Qodir, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Kuningan, Kamis (2/2). Menurut Abdul Qodir, sumber air yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon itu merupakan penyuplai air bagi ribuan hektar sawah di Kabupaten Cirebon. Selain itu, Telaga Remis juga menyuplai air bagi kebutuhan pabrik semen Indocement di Palimanan, Kabupaten Majalengka. Dalam satu atau dua tahun ini mungkin efeknya belum terlalu kelihatan. Namun, bila dibiarkan lima sampai sepuluh tahun, bisa jadi Telaga Remis hilang, ungkap Abdul. Meski dinyatakan sebagai galian ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, aktivitas galian C di Desa Cikalahang tersebut masih aktif sampai sekarang. Setiap hari terdapat puluhan truk yang keluar-masuk membawa pasir hasil galian. Batas galian ini berbentuk tebing vertikal dan melingkar sepanjang lima ratus meter. Tebing ini berbatasan langsung dengan hutan pinus yang menjadi penyangga telaga remis. Dinding alam vertikal setinggi 30 meter ini juga dikhawatirkan longsor dan merusak lingkungan hutan. Telaga remis terletak di Desa Kaduela, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Kuningan. Lokasinya berada di dalam hutan pinus seluas 4 hektar yang melingkar mengelilingi telaga. Sekitar 60.000 meter kubik air tersimpan di telaga seluas dua hektar ini. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kuningan, Yoyo Sunaryo, solusi kerusakan alam akibat galian itu bisa dilakukan dengan membuat dinding batu bertingkat di sisi tebing. Dinding itu berfungsi menahan tanah agar tidak longsor. (d14) Post Date : 03 Februari 2006 |