|
Jakarta, Kompas - Salah satu sasaran delegasi Indonesia dalam Pertemuan Para Pihak Ke-14 Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim di Poznan, Polandia, 1-12 Desember 2008, adalah memastikan dana adaptasi perubahan iklim dioperasikan tahun 2009. Sebanyak 15 hingga 20 negosiator disiapkan. ”Kami berharap apa yang sudah diputuskan di Bali tidak berubah dan terus disepakati,” kata Menteri Negara Lingkungan Hidup, yang juga Ketua Delegasi RI Rachmat Witoelar di Jakarta, Jumat (28/11). Pernyataan diungkapkan seusai peluncuran buku Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) Tahun 2007 yang disusun KNLH. Peta Jalan Bali, keputusan yang disepakati para peserta Pertemuan Para Pihak (COP) Ke-13 UNFCCC di Bali, akhir tahun 2007, di antaranya berisi kesediaan negara-negara maju menekan laju emisinya secara terukur, sedangkan negara-negara berkembang bersifat sukarela. Selain itu, penguatan kerja sama di bidang adaptasi, pengembangan, dan alih teknologi serta memperkuat sumber-sumber dana dan investasi untuk mendukung mitigasi dan adaptasi. Kertas posisi Delegasi Indonesia telah menyusun kertas posisi yang akan dijadikan panduan delegator pada setiap sesi. Di antaranya, mengawal terwujudnya visi bersama seluruh peserta untuk menstabilkan emisi gas rumah kaca di tingkat aman—jangka panjang. Tingkat yang aman, berarti mencegah peningkatan temperatur global di atas 2 derajat celsius dibanding temperatur sebelum periode industrialisasi. Indonesia juga akan menyampaikan proyek percontohan reduksi emisi dari pencegahan degradasi hutan dan lahan (REDD). ”Arsitektur pendanaan baru upaya mitigasi dan adaptasi juga jadi perhatian khusus. Kesulitan keuangan secara global mungkin akan merepotkan,” kata Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Agus Purnomo. Persoalan alih teknologi diharapkan terpecahkan dari persoalan paten, yang selama ini dipersoalkan dan menyebabkan mahal. Di tengah segala persiapan, delegasi Indonesia masih dihadapkan pada persoalan teknis keberangkatan. Hingga kini, sejumlah anggota delegasi belum mengantongi visa perjalanan. Selain itu, nama-nama anggota delegasi juga masih bisa berubah. Jumlah total delegasi RI pun belum jelas hingga sekarang. ”Sulit mengatakan berapa jumlah delegasi RI karena masih berubah- ubah,” kata Agus. Berbagai persoalan teknis itu dikhawatirkan mengganggu proses negosiasi yang akan dihadapi. (GSA) Post Date : 29 November 2008 |