FO Dago Diminta Sediakan Tong Sampah

Sumber:Koran Sindo - 31 Januari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG(SINDO) – Pemerintah Kota Bandung mengimbau pengusaha factory outlet dan distro di kawasan Dago menyiapkan tempat sampah agar tercipta kebersihan dan terhindar dari kesan kumuh.

Wakil Wali Kota Ayi Vivananda mengatakan, kebersihan kota tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat bahkan para pengusaha. “Karenanya,saya meminta pemilik FO di kawasan Dago menyiapkan tempat sampah agar para pengunjung tidak membuang sampah ke jalan,”kata Ayi,beberapa waktu lalu. Di sisi lain,Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung masih mengeluhkan banyaknya masyarakat yang enggan membayar retribusi sampah. Hal ini berakibat pada selalu tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau merujuk pada retribusi yang diberlakukan sekarang, masih jauh dari pemenuhan kebutuhan. Kami baru bisa menarik retribusi dari masyarakat sebesar Rp400 juta dari target Rp800 juta.

Sebenarnya masih banyak PAD yang bisa ditarik,” ungkap Direktur Umum PD Kabersihan Nata Jaya seusai dilantik di Balai Kota Bandung,Jalan Wastukancana,beberapa waktu lalu. Nata menyebutkan,besaran retribusi masih bervariasi, mulai Rp3.000 sampai Rp7.500.Padahal, idealnya bisa mencapai Rp5.000 sampai Rp15.000. Penarikan retribusi masih dilakukan RT/RW setempat. Masih kurangnya retribusi yang bisa ditarik membuat biaya operasional PD Kebersihan tidak tertutupi. Karena itu, PD Kebersihan membuat kajian bersama akademisi untuk mengetahui kemungkinan dinaikkannya retribusi. “Kajian memang sedang dilakukan, tapi masih belum selesai sehingga belum bisa ditentukan berapa besarannya,”ungkap Nata. Jika tarif retribusi dinaikkan, menurut Nata, akan berpengaruh pada penurunan bantuan APBD.

Tahun ini, PD Kebersihan menerima bantuan sebesar Rp47 miliar, meningkat dari tahun lalu sebesar Rp45 miliar. Besaran ini kemungkinan akan turun jika tarif sampah dinaikkan. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Antaria Pulwan mengatakan, rencana kenaikan retribusi sampah ini masih perlu dikaji. “Kita juga harus meminta mereka untuk meningkatkan pelayanan. Kalau peningkatan tidak naik, kita pasti tidak izinkan mereka naikkan tarif,”kata Pulwan. (agung bakti sarasa)



Post Date : 31 Januari 2011