|
Bekasi, Kompas - Instalasi dan fasilitas pengelolaan gas metan di Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu, Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, diresmikan Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Selasa (1/7). Peresmian itu menandai Kota Bekasi sebagai kota pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pengelolaan sampah ramah lingkungan dengan fasilitas mekanisme pembangunan bersih. Peresmian fasilitas dan instalasi pengelolaan gas metan (CH4) itu menandai kesepakatan pembelian kredit karbon antara Bank Dunia dan PT Gikoko Kogyo Indonesia, mitra bisnis Pemerintah Kota Bekasi dalam proyek mekanisme pembangunan bersih (Clean Mechanism Development/ CDM) di TPA Sumur Batu. Dengan menggunakan teknologi dan fasilitas bernilai investasi kira-kira Rp 30 miliar dari PT Gikoko Kogyo Indonesia itu, Pemkot Bekasi memperoleh pendapatan baru dari penjualan karbon dioksida (CO²) hasil pembakaran gas metan tersebut. Dalam siaran pers dari Kantor Perwakilan Bank Dunia kemarin disebutkan, Bank Dunia sebagai perwakilan pihak Netherland Clean Development Mechanism Facility akan membeli 250.000 ton CO² sampai tahun 2012. Terkait itu, Bank Dunia dan PT Gikoko Kogyo Indonesia juga setuju untuk menyerahkan 17 persen dari hasil penjualan kredit karbon di TPA Sumur Batu ke Pemkot Bekasi dan masyarakat di sekitar TPA Sumur Batu. Ditemui dalam acara peresmian pembangunan instalasi pembakaran gas metan atau Landfill Gas Flaring di TPA Sumur Batu, Koordinator Sektor Lingkungan Hidup dari Bank Dunia, Josef Leitmann, mengatakan, harga kredit karbon dunia kini paling rendah 10 euro per tonnya. ”Sampah dapat ditambang jadi sumber pemasukan pemerintah daerah,” kata Leitmann. Dalam pidato sambutannya, Rachmat Witoelar menyatakan harapannya agar langkah Pemkot Bekasi juga diikuti pemerintah daerah lainnya, misalnya Pemerintah DKI Jakarta dengan TPA Bantar Gebang. Dengan teknologi, kata Rachmat, sampah menjadi salah satu jenis sumber daya alam yang terbarukan dan memberi berkah ba- gi masyarakat dan pemerintah daerah. ”Adalah hal yang luar biasa dan hebat apabila pemerintah daerah jorjoran mengumpulkan sampah,” kata dia. TPA Sumur Batu milik Kota Bekasi letaknya berdekatan dengan TPA Bantar Gebang milik Pemprov DKI Jakarta. Luas lahan TPA Sumur Batu ini sekitar 10 hektar, atau kurang dari 10 persen luas lahan TPA Bantar Gebang, dan hanya menampung sampah dari Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengatakan, timbunan sampah di TPA Sumur Batu berpotensi menghasilkan gas CH4 setara 600.000 ton CO² pada 10 tahun ke depan. Direktur Pemasaran PT Gikoko Kogyo Indonesia William Ko mengatakan, kerja sama pihaknya dengan Pemkot Bekasi akan berlangsung 15 tahun. (COK) Post Date : 02 Juli 2008 |