PURWAKARTA, (PR).- Sejumlah kalangan mempersoalkan kebijakan Perum Jasa Tirta (PJT) II yang membangun fasilitas air bersih untuk kebutuhan masyarakat di Desa Kembang Kuning Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta. Pasalnya, kebijakan tersebut bisa mematikan perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat.
Ketua LSM Triloka, Tarman Sonjaya kepada "PR", Rabu (21/10), mengakui kebijakan yang dikeluarkan PJT dengan membangun sarana dan fasilitas seperti PDAM untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat, seperti di Desa Kembang Kuning, Kec. Jatiluhur bertentangan dengan filosofi dan dasar dibentuknya PJT II.
Berdasarkan undang-undang, menurut dia, tugas dan fungsi PJT II Jatiluhur selain sebagai waduk pengatur air untuk irigasi areal persawahan, juga untuk pembangkit listrik dan penyedia air baku.
"Sedangkan yang dilakukan PJT II sekarang ini adalah menyediakan air bersih untuk masyarakat. Padahal pemerintah daerah memiliki perusahaan daerah yang bergerak di bidang pengelolaan air bersih," ujar Tarman.
Menurut dia, PJT II sekarang ini tengah membangun sambungan air yang telah sampai pada tahap penyelesaian dan nantinya mekanisme pelayanan pun akan diberlakukan layaknya pelanggan PDAM.
Tak terlayani
Sementara itu, Direktur Utama PJT II Djendam Gurusinga ketika dihubungi mengatakan bahwa pembuatan jaringan kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Desa Kembang Kuning itu merupakan usulan dari masyarakat yang selama ini belum bisa terlayani oleh PDAM Purwakarta serta telah mendapat persetujuan dari Bupati Purwakarta.
"Masyarakat di sana selama ini belum mendapatkan air bersih dan mereka mengajukan permohonan kepada PJT II untuk membangun sarana dan prasana air bersih untuk kebutuhan masyarakat. Atas dasar usulan yang dilayangkan masyarakat sejak awal tahun, maka oleh PJT II keinginan tersebut diakomodasi," ujarnya menjelaskan.
Ia mengakui pembangunan fasilitas kebutuhan air bersih oleh PJT II tidak bertujuan untuk mematikan perusahaan daerah yang ada, namun semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab. "Air bersih yang kami sediakan tentunya khusus di daerah-daerah yang tidak terlayani oleh PDAM," tuturnya. (A-86)
Post Date : 22 Oktober 2009
|