Eksploitasi Air Tanah Mengkhawatirkan

Sumber:Kompas - 24 Agustus 2010
Kategori:Air Minum

Surabaya, Kompas - Di Jawa Timur terdapat 23 cekungan air tanah dengan kapasitas air tanah bebas sebanyak 15.337 juta meter kubik per tahun dan air tanah tertekan sebanyak 985 juta meter kubik per tahun. Kendati demikian, keseimbangan antara potensi dan pengambilan air di cekungan air tanah sulit dideteksi karena munculnya banyak sumur bor liar.

Kepala Bidang Air Tanah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Anung Manubowo mengatakan, ke-23 cekungan air tanah (CAT) di Jatim terdiri atas 4 CAT lintas provinsi, 14 CAT lintas kabupaten/kota, dan 5 CAT tunggal. "Dari sisi sumber daya alam, Jatim sebenarnya memiliki cadangan air melimpah. Akan tetapi, tidak diketahui sampai kapan potensi bertahan karena perbandingan antara potensi air dan pengambilan air tanah di CAT sulit diketahui," ucapnya di sela workshop "Pengelolaan Sumber Air Tanah" yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), serta Aqua, Senin (23/8) di Surabaya.

Menurut Anung, kini terdapat berbagai permasalahan mendasar seputar konservasi air tanah. Volume pengambilan air tanah setiap hari di Jatim sulit terdeteksi karena munculnya banyak sumur bor tidak berizin, baik untuk keperluan industri, irigasi, maupun rumah tangga.

Bahkan, masih ditemukan beberapa kabupaten/kota di Jatim yang menerbitkan izin pengambilan air tanah tanpa mendapatkan rekomendasi teknik dari Pemerintah Provinsi Jatim. "Kalaupun ada warga atau institusi yang berizin, mereka juga tidak menggunakan meteran air," ucapnya.

Eksploitasi air tanah di daerah hilir semakin intensif. Fenomena ini disebabkan ketergantungan masyarakat pada air tanah semakin besar. Kualitas lebih bagus

Rupanya, air tanah lebih diminati dari air permukaan karena ada di mana-mana, memiliki kualitas lebih bagus, dan mudah dieksploitasi dengan biaya murah. "Pengambilan air tanah lebih mudah dan murah karena dibutuhkan biaya pengolahan limbah yang mahal jika mengandalkan air permukaan," kata Anung.

Selanjutnya, pemahaman salah tentang konsep air sebagai sumber daya alam terbarukan (renewable resources). Meski termasuk sebagai sumber daya alam terbarukan, pembentukan air tanah membutuhkan proses panjang dan lama, puluhan hingga ratusan tahun.

Sementara itu Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjajaran Hendarmawan mengatakan, langkah konservasi terhadap air tanah merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Menurut dia, penakaran kebutuhan air tanah di suatu tempat memerlukan perhitungan cermat. (ABK)



Post Date : 24 Agustus 2010