Edaran Disebar, Warga Protes ke PDAM

Sumber:Suara Merdeka - 26 Januari 2008
Kategori:Air Minum
AMBARAWA - PDAM Ambarawa menyebarkan surat edaran penghentian pasokan air mulai 1 Februari 2008 kepada 565 pelanggan yang mendapat aliran sumur Kranggan. Sejumlah edaran tersebut hingga pukul 17.00 sudah tersebar sekitar 500 pucuk. Edaran dibagi ke Jagalan Tengah, Jagalan Bawah, Jagalan Atas, Kauman, Kepatihan, Godean, Gatak, Perum Medis, dan Kedung Gupit.

Kepala Cabang PDAM Ambarawa Triyono kepada Suara Merdeka menyampaikan hal ini, sore kemarin. ''Kami sudah sebarkan edaran rencana penghentian pasokan air ke pelanggan. Tadi siang ada sejumlah warga yang protes,'' kata Triyono, Jumat (25/ 1).

Beberapa warga, lanjut dia, mengaku heran mengapa aliran air diputus. Padahal warga masih membutuhkan untuk mandi dan mencuci. Bahkan di sebagian pelanggan lain ada yang untuk minum. Penghentian pasokan air ini terjadi karena keluhan dari sejumlah warga karena air dari sumur Kranggan tersebut keruh dan berbau. Beberapa warga juga mengaku gatal-gatal kalau airnya untuk mandi. ''Airnya keruh dan kadang berbau. Saya belum mau bayar karena belum mendapat hak mendapat air layak,'' kata Andi Kusnan dan Kasroh, warga RW VI Karanggan.

Atas keluhan itu, Direktur PDAM Kabupaten Semarang Drs Ali Fozasa MM menginstruksikan agar sumur Kranggan ditutup mulai 1 Februari. ''Sampai kapan penutupan, ya tunggu sampai kami dapat sumber baru,'' ucap dia.

Ditambahkan Triyono, sejumlah warga akan menggeruduk kantor PDAM Ambarawa untuk memberi dukungan supaya air tetap dialirkan. Hendro Teguh warga RW VII menyesalkan aksi pemutusan air secara sepihak. Menurutnya, PDAM mestinya meminta masukan dari pelanggan lainnya dan tidak terjebak pada emosi terhadap sejumlah orang.

Teror

''Saya tak masalah dengan air PDAM di Kranggan ini. Masih bisa untuk mandi dan mencuci. Airnya juga jernih,'' tegas Hendro, kemarin. Anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan, edaran PDAM yang hendak memutus aliran air Kranggan merupakan bentuk teror kepada warga. ''Jangan lupa, konsumen membayar saat mendaftar jadi pelanggan,'' ungkap dia kemarin. The Hok yang tinggal di Kranggan ini menegaskan, FPDI-P tidak akan membahas persoalan apapun yang menyangkut PDAM. Kecuali Direktur PDAM Ali Fozasa mencabut pernyataan bahwa kenaikan tarif tak perlu konsultasi DPRD. ''Tarif PDAM yang diberlakukan sekarang saya nilai cacat hukum,'' tandasnya.

Menanggapi hal ini Ali Fozasa menyatakan bahwa kenaikan tarif bisa berdasar PP 16/ 2005 (tanpa persetujuan DPRD). ''Kalau (pakai Perda) begitu, PP-nya dicabut dulu dong,'' tegas Ali kemarin.

Ali menegaskan, pihaknya menghentikan pasokan karena berdasar keluhan beberapa warga untuk menjaga agar tidak ada korban. ''Katanya airnya berbahaya dan kami diminta mencari sumber baru. Aliran dihentikan untuk lindungi masyarakat kok dibilang meneror masyarakat,'' imbuh Ali. (H14-16)



Post Date : 26 Januari 2008