JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 341 miliar untuk membantu pembiayaan dua proyek air bersih di daerah. Alokasi ini masuk dalam skema pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam menyediakan infrastruktur.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (29/1), menyatakan, alokasi anggaran Rp 341 miliar tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 dalam kelompok belanja lain-lain.
”Ini adalah untuk mengantisipasi permintaan dukungan kelayan dari dua proyek kerja sama yang saat ini berada dalam tahapan penyiapan proyek,” kata Bambang.
Pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi infrastruktur, menurut Bambang, merupakan kebijakan fiskal pemerintah dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Sasarannya adalah proyek-proyek yang layak secara ekonomi tapi kurang layak dari sisi finansial. Diutamakan adalah proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Kementerian Keuangan Freddy Saragih, pada kesempatan yang sama menambahkan, pihaknya tak bisa menyebut dua proyek yang mendapat alokasi anggaran pada tahun ini. Tujuannya adalah untuk menjaga level kompetisi proyek.
”Kalau disebutkan akan menjadi disinsentif bagi pihak yang menyiapkan proyek,” ujar Freddy.
Soal pencairan anggarannya, menurut Freddy, bergantung pada profil risiko dan struktur pembiayaan investor. Prinsipnya, porsi pemerintah tidak dominan dan diberikan setelah badan usaha mengerjakan proyek, bisa per termin ataupun setelah seluruh proyek selesai. (LAS)
Post Date : 30 Januari 2013
|