Dua Kontainer Daging Sapi Dibuang di TPA Bantar Gebang, Membahayakan Kesehatan dan Berpotensi Sebarkan PMK

Sumber:Kompas - 04 Oktober 2004
Kategori:Sampah Jakarta
Bekasi, Kompas - Sedikitnya enam warga Bantar Gebang, Bekasi mengalami keracunan makanan yang diduga akibat mengonsumsi daging sapi yang dibuang di Zona III C Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang, Minggu (3/10). Warga yang datang ke beberapa Puskesmas dan Puskesmas pembantu di wilayah Bantar Gebang itu mengeluhkan mual-mual, sakit perut, dan muntah-muntah, namun hingga Minggu (3/10) malam hanya satu warga yang masih dirawat di Puskesmas.

Ratusan warga dan pemulung dari Kelurahan Sumur Batu dan Cikiwul, Bantar Gebang diperkirakan sudah mengonsumsi daging sapi dari dua kontainer yang sempat membuang muatannya ke TPA Bantar Gebang sejak Sabtu lalu.

Yang lebih mengkhawatirkan, selain untuk dikonsumsi sendiri, beberapa warga juga sempat mengangkut daging tersebut dalam jumlah banyak menggunakan truk-truk yang sudah mereka siapkan sebelumnya. Ada kemungkinan, mereka akan menjualnya ke pasar. Selain itu, ada empat kontainer lagi yang belum sempat membongkar muatannya dan pergi entah ke mana karena diusir warga.

Pemantauan Kompas di lokasi menyebutkan, keluhan mual-mual, pusing, dan sakit perut baru dirasakan pada Mwarga keesokan harinya setelah makan daging yang diolah menjadi semur atau sate.

Kepala Badan Karantina Pertanian Budi Tri Akoso yang dihubungi Kompas pada Minggu malam mengatakan, petugas karantina tidak pernah merekomendasi pembuangan daging tersebut. Pihaknya meminta agar warga yang masih menyimpan daging tersebut segera membakar dan menguburnya ke dalam tanah.

"Daging tersebut berpotensi menyebarkan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembuangan dengan cara seperti itu sangat riskan dan membahayakan kesehatan, apalagi berasal dari negara yang tidak bebas PMK," kata Tri Akoso.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim terpadu Pemusnahan Daging Pelabuhan Tanjung Priuk HMP Hutasoit mengakui bahwa pihaknya yang membuang daging tersebut. Daging tersebut dibuang di TPA Bantar Gebang setelah tempat pemusnahan daging di Instalasi Karantina Hewan Rawa Banteng, Bekasi tidak mencukupi lagi.

"Daging tersebut memang berasal dari pelabuhan. Saya belum belum mengetahui pemiliknya," kata Hutasoit. Tim tersebut pada pekan lalu setidaknya telah memusnahkan 13 petikemas daging yang sudah membusuk di Rawa Banteng, Bekasi.

Enam Kontainer

Pembuangan daging sapi dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta yang dikemas dalam bekas kardus-kardus berbagai merk ke TPA Bantar Gebang itu dilakukan pada Jumat lalu sekitar pukul 23.00. Enam truk kontainer yang membawa sekitar 240 ton daging sapi secara beriringan masuk ke TPA Bantar Gebang melalui pintu Pangkalan Lima.

Informasi mengenai akan adanya kontainer yang akan membuang muatan di TPA sebenarnya sudah beredar sejak Jumat pagi. Namun, Wakil Ketua TPA Bantar Gebang dari PT PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB) Arif Ismail mengaku tidak mendapat pemberitahuan resmi dari petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang juga masih mengelola TPA tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu bahwa muatan yang akan dibuang itu adalah daging sapi.

Ketika akhirnya truk-truk kontainer bermuatan daging sapi yang dari labelnya diketahui berasal dari Brasil itu masuk, petugas PT PBB sempat menanyakan surat-surat resmi yang membuktikan bahwa pembuangan daging sapi itu boleh dilakukan di TPA Bantar Gebang. Meski mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud, para petugas itu tidak bisa berbuat banyak. Apalagi di dalam truk itu terdapat polisi dan pejabat pemerintahan dari Jakarta.

"Kami cuma bisa menonton iring-iringan truk, karena PT PBB belum punya wewenang penuh untuk bisa menghentikan kegiatan itu. Pengelolaan TPA Bantar Gebang dari DKI ke PT PBB kan masih dalam tahap transisi. Saya rasa ada oknum dari DKI yang bermain di sini," katanya.

Tanpa kesulitan berararti, iring-iringan truk kontainer itu sampai di Zona III C yang berlokasi di Kampung Ciketing RT 01 RW 01, Kelurahan Sumur Batu. Di areal itu sejak Jumat sore sudah disiapkan sebuah lubang pembuangan. Namun, cara menggalinya asal-asalan dan tidak terlalu dalam.

Warga dan pemulung yang sudah mendengar akan ada truk yang membuang daging juga sudah bersiap-siap di lokasi. Begitu truk kontainer pertama dibuka, warga dan pemulung pun berebut untuk mendapatkan bagian sebanyak-banyaknya. Bahkan, kardus-kardus berisi daging yang dibuang ke lubang dan ditimbun sampah pun segera diambil.

Malah ada warga yang menyiapkan truk-truk untuk langsung mengangkut daging sapi tersebut keluar TPA. Hanya dalam sekejap, semua daging sapi yang kelihatan masih segar itu ludes.

Tetapi, saat pintu kontainer kedua dibuka, bau busuk sangat menyegat hidung. Akibatnya, warga yang berkerumunan menjauh. Bau busuk itu terus menyebar hingga ke perkampungan warga. Sekitar 50 warga Kampung Ciketing yang tadinya hanya melihat-lihat dari kejauhan akhirnya mendatangi lokasi dan memaksa sopir serta petugas yang membuang daging segera pergi.

"Warga memang sudah terbiasa mencium bau busuk sampah. Tetapi bau busuk daging sapi itu sangat menyegat. Saya sampai muntah-muntah," kata kata Tarih (40), warga Kampung Ciketik yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pembuangan.

Tanpa perlawanan, sopir dan kenek truk yang bertugas membuang daging sapi itu membawa kembali truknya entah ke mana. Sedangkan empat truk yang belum sempat membongkar muatannya sudah lebih dulu pergi sebelum massa datang. Inilah yang justru mengkhawatirkan mereka. Sebab, daging-daging itu bisa saja beredar di pasar. Apalagi beberapa warga sempat mengangkut daging yang akan dibuang itu ke luar TPA menggunakan truk.

Yang mengherankan warga, petugas Kepolisian Sektor Bantar Gebang sebenarnya juga datang ke TPA, tetapi mereka tidak berusaha menahan truk-truk yang tidak dilengkapi dokumen muatan itu.

Dipertanyakan

Mendengar adanya pembuangan daging ke TPA, Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih kemarin langsung meninjau lokasi. Ia mempertanyakan bagaimana keenam kontainer beirisi daging sapi itu bisa dengan mudahnya membuang muatannya ke TPA Bantar Gebang yang selama ini digunakan untuk menampung sampah warga DKI. Akhmad tidak bisa memastikan apakah izin pembuangan daging sapi itu berasal dari Dinas Kebersihan DKI atau PT PBB.

Namun, Kepala Unit Pelaksana Teknis TPA Dinas Kebersihan DKI Jakarta Amir Sagala yang dikonfirmasi soal itu mengaku tidak tahu-menahu adanya kontainer yang membuang daging sapi ke TPA Bantar Gebang. Sagala juga belum bisa memastikan apakah pembuangan itu memiliki izin atau tidak dari Dinas Kebersihan DKI. "Saya belum bisa mengecek karena hari Minggu seperti ini kantor tutup sehingga tidak bisa memastikan apakah ada ijin atau tidak," katanya.

Menurut dia, untuk membuang sampah ke TPA Bantar Gebang memang ada syarta-syarat yang harus dipenuhi. Antara lain tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk sampah yang bukan dikelola Dinas Kebersihan DKI, harus ada izin pembuangan. (ELN/MAR))

Post Date : 04 Oktober 2004