KULONPROGO– Warga di sejumlah daerah di Kulonprogo mengeluhkan harga droping air bersih yang dianggap terlalu mahal. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kulonprogo mematok harga droping air bersih dikabupaten yang paling barat di Provinsi DIY mencapai Rp150.000.
Munawar, 30, warga Temon mengatakan, harga Rp150.000 jauh di atas harga droping di daerah lain diprovin siini. DiBantul, harga untuk droping air hanya Rp80.000, sedangkan di Gunungkidul berkisar Rp80.000 sampai Rp125.000 tergantung lokasinya. Padahal, Gunungkidul termasuk daerah yang paling sering mengalami kekeringan.
”Jadi Rp 150.000 itu kemahalan,” katanya,akhir pekan lalu. Dia berharap,harga droping air bersih bisa diturunkan, setidaknya seperti daerah lain. Apalagi, droping ini lebih bernuansa kemanusian,khususnya di daerah yang mengalami kekeringan.” Inikankemanusiaan.
Ya harusnya dibedakan antara sosial dan komersial,”pintanya. Direktur PDAM, Djumantoro mengatakan harga Rp150.000 untuk sekali droping masih dalam taraf kewajaran. Alasannya,di daerah Kulonprogo masih minim sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk didistribusikan (droping) kepada warga.
Di Kulonprogo hanya memiliki satu sumber air yaitu di daerah Clawar, Karangsar di sekitar Waduk Sermo. ”Harga Rp150.000 itu masih wajar,”ungkapnya. Dia menambahkan,PDAM Kulonprogo sudah mencoba mencari sumber air di lokasi lain yang dapat digunakan untuk droping air, namun kualitasnya masih berada di bawah sumber air di Clawar.”Air yang dikirim kan bukan sembarangan air, namun air bersih yang siap digunakan,”ujarnya.
Djumantoro menjelaskan rincian harga droping itu antara lain untuk pembelian sekitar 20-25 liter solar untuk armada distribusi air bersih. Selain itu, biaya mengambil air yang harganya Rp5.000 per meter kubik serta biaya pemeliharaan dan perawatan. ”Sebenarnya, dihitung-hitung untuk mengirim ke daerah utara (daerah yang sering mengalami kekeringan) kami rugi.
Namun karena ini bersifat sosial ya kami siap saja,”jelasnya. Djumantoro menambahkan, untuk droping air akibat kekeringan, warga juga tidak dibebankan apa-apa. Pasalnya semuanya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). ”Dananya diambilkan dari pemkab (APBD),”tegasnya.
Kepala BPBD Kulonprogo Untung Waluyo mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan harga droping air bersih tersebut. Pasalnya, yang memiliki kewenangan untuk mematok harga adalah dinas teknis terkait.” Kami bukan dinas teknis, sehingga bukan kewenangan kami untuk menentukan harga,” ungkapnya. Namun, dia berharap agar ada perbedaan harga antara kepentingan sosial dan komersial.” Harapan kami ya ada perbedaan antara sosial dan komersial,” katanya. ridwan anshori
Post Date : 08 Agustus 2011
|